Scroll untuk baca artikel
JawabaratPurwakartaViral

Wow !! Proyek Bernilai Miliyaran Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Pejabat dan Kontraktor

×

Wow !! Proyek Bernilai Miliyaran Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Pejabat dan Kontraktor

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, Jabar || Hotnetnews.co.id

Ditengah menurunnya kepercayaan masyarakat tentang Pemberantasan korupsi di negeri ini,Sudah saatnya para Pembuat kebijakan dan Pelaksananya semakin tanggap melalui Transparansi Anggaran, Hal ini sangat penting guna menghindari terjadinya penyelewengan Anggaran oleh Oknum pejabat dan penyedia jasa tertentu. yang bermoral Korupsi” .

Seperti halnya Proyek Saluran pemasangan U-ditch di Jalan raya Cikopo Sadang, Cibungur Bungursari Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat

Saat Media Online. Beberapakali berkunjung ke Lokasi, Beberapa warga setempat ketika ditanya perihal Proyek tersebut tidak ada yang tahu. Mengenai Angaran proyek dan di lokasi proyek tidak ada papan proyek atau papan informasi

Hanya saja warga di depan mengetahui waktu pelaksanaan Pekerjaan sudah hampir 30 hari atau hampir sebulanan pak,”ucap narsum

Dadang selaku konsultan pengawas proyek tersebut, Kamis 21/11/24 Saat di konfirmasi di lokasi mengenai proyek Saluran pemasangan U-ditch yang lagi di kerjakan tidak mengunakan papan informasi atau papan kegiatan, serta K3 Dadang mengatakan tidak tahu kalau masalah itu, tugas saya hanya mengawasi Pekerjaan saja, takut nya kalau saya yang mengatakan salah , kalau salah jadi masalah. Silakan saja tanyakan semuanya kantor binamarga yang di cikampek Rawamas temuin saja bagian umum pak parlin “.Tegas Dadang

Ironisnya matrial yang di pergunakan mengunakan matrial yang kurang berkualitas seperti U-ditch yang sudah belah dan retak tetap dipasang, dan excavator atau alat berat yang mengeruk tanah, mengangkat yudit. tidak di lapisan papan atau karet supaya aspal tidak rusak, atau mengelupas”.

Hasil pantauan media di lokasi proyek Edi salah satu warga setempat saat berbincang-bincang dengan media mengatakan bingung dengan proyek ini, minimnya rambu rambu peringatan penguna jalan, dan tidak ada papan informasi, kalau ini proyek pemerintah atau Kegiatan pemerintah harus menggunakan papan informasi kegiatan seperti di desa kegiatan bernilai 50 juta saja mengunakan papan informasi apa lai ini proyek ratusan juta”. ucapnya

Menyikapi hal tersebut,Ridho Ketua KWCP. Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta mengatakan, Pejabat, kontraktor, Konsultan siapa pun Dia wajib memberikan Penjelasan kepada Publik terutama mengenai Angaran, seperti papan informasi Pekerjaan yang di pergunakan untuk Proyek apapun itu yang bersumber dari Negara Karena Uang tersebut adalah Uang Rakyat, bukan uang pribadi kuat dugaan proyek tersebut di jadikan Ajang Korupsi oleh oknum pejabat dan kontraktor, Konsultan seraya mengatakan kalau proyek tersebut belum mempunyai IMB izin Mendirikan bangunan Meminta APH Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas”.tegasNya,”

Sampai berita ini di terbitkan Pihak penyedia jasa, dan UPTD Bina Marga Wilayah Cikampek Rawamas Parlin . Dan ÀPH Aparat Penegak Hukum belum belum di konfirmasi”.

Bersambung ke edisi berikutnya

(Tim KWCP / Tslm)

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…