Scroll untuk baca artikel
BekasiBeritaViral

Amburadul 7.5 M Dana Hibah NPCI Kab. Bekasi T.A 2025, Gaji Atlit Disabilitas Raib

245
×

Amburadul 7.5 M Dana Hibah NPCI Kab. Bekasi T.A 2025, Gaji Atlit Disabilitas Raib

Sebarkan artikel ini

Bekasi – OKNUM Pengurus Nasional Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, tidak henti hentinya membikin ulah dan bermasalah dalam Pengelolaan Dana Hibah yang di terimanya. Sebagaiman sudah di ketahui bersama, dana Hibah NPCI tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 12 Milyar, Diduga menjadi Praktek Korupsi, sehingga Berdasarkan Audit Inspektorat di ketahui Kerugian Negara mencapai Rp 7,1Milyar Lebih.

Proses hukumnya terus bergulir di Unit Kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi, dengan Tersangka KD dan NY. kasus Dugaan Korupsi dana Hibah NPCI tahun 2024 itu hingga kini masih terus di dalami oleh Penyidik, untuk mendalami Kemungkinan adanya Tersangka lain. BEGITU juga dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar, juga di ketahui “AMBURADUL” Pengelolaanya, sehingga juga berpotensi menimbulkan Persoalan Hukum, Beber sumber Informasi.

Berdasarkan adanya Pengaduan dari Atlit Disabilitas dan Pelatih Atlit, Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bekasi, Ketua Pokja SLAMET ARIFIN alias ABRAY, Sekjen Pokja HADI SANTOSO, Bendahara Pokja DANIEL DWARSONO, pada Kamis (14/01/2026), Mendatangi Mes Atlit Disabilitas di daerah Desa Sukaasih Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, guna Melakukan Investigasi untuk mengetahui secara langsung apa yang terjadi di Mes NPCI. Kedatangan Pengurus Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi tersebut, di sambut oleh Puluhan Atlit Disabilitas dari berbagai Cabang Olah raga (Cabor). Atlit Disabilitas yang di antaranya, KURNIAWAN, FIKRI, INDAH, dan Mantan Sekretaris Umum (Sekum) BUSTOMI, dan puluhan Atlit lainya, mereka (para Atlit), Kepada Pengurus Pokja Menceritakan, Bahwa, Akibat dari Pengelolaan Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar yang Buruk dan Amburadul tersebut, Menimbulkan keresahan para Atlit Disabilitas, Pelatih Atlit, dan Pendamping, karena Gajinya selama Beberapa bulan terakhir belum di berikan. Sedangkan tahun 2025 sudah berakhir, bahkan sudah berganti tahun 2026. Gaji para Atlit Disabilitas dan Pelatih, serta Pendamping tersebut di duga di Tilep oleh Oknum Pengurus NPCI itu sendiri, Terang para Atlit Disabilitas itu.

KURNIAWAN, FIKRI, INDAH, dan kawan kawan Atlit Disabilitas lainya, Membeberkan, bahwa pada tahun 2025 kemaren, Gaji para Atlit Disabilitas, pelatih, dan Pendamping, belum di berikan dari sejak bulan Juni sampai dengan bulan Desember 2025 Belum di berikan. Akibat gaji yang belum di berikan itu, selain para Atlit “terancam” kelaparan, juga latihan para Atlit sangat terganggu sehingga tidak maksimal, Ungkapnya.

Bukan itu saja, Para Atlit Juga Menyayangkan Tindakan sewenang senang Ketua NPCI Kardi Leo, yang Mencoret atau Menghentikan Atlit Disabilitas secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas. Sehingga para Atlit Disabilitas merasa dirinya di Dzolimi serta hak haknya, gaji tidak di berikan tepat waktu. Sedangkan Mereka (Para Atlit Disabilitas) yang di Coret tersebut semuanya Atlit Atlit Berprestasi Peraih Medali Emas di Berbagai Iven baik itu Iven Daerah ataupun Iven Nasional. Oleh karena itu, mereka (Para Atlit Difabel) berharap agar Gaji mereka selama beberapa bulan terakhir kemaren segera di berikan, dan yang di Coret di kembalikan untuk kembali berlatih seperti biasanya. Imbuhnya.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bekasi SLAMET ARIFIN alias ABRAY, yang di dampingi Sekretaris HADI SANTOSO dan DANIEL DWARSONO, pihaknya merasa sangat Prihatin mendengar keluhan secara langsung para Atlit Disabilitas tersebut. Di depan para Atlit disabilitas ABRAY langsung Mengirim Foto dan Vidio tentang kondisi para Atlit Disabilitas tersebut kepada PLT Bupati Bekasi dr ASEP SURYA ATMAJA, agar kondisi para Atlit disabilitas seperti itu, mendapat Perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Terlebih kondisi para Atlit disabilitas yang tinggal di Mes, betul betul sangat Memperihatinkan dan butuh Penanganan segera, terutama Mengenai soal Makan sehari hari harus segera di carikan solusi.

Diperoleh Informasi, bahwa saat ini Pengurus NPCI sedang Kebingungan Membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dalam Penggunaan dana Hibah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar tersebut. Para Atlit disabilitas, Pelatih, dan Pendamping, mereka bersepakat, bahwa Tidak akan menandatangani SPJ Apabila Gaji mereka beberapa bulan terakhir itu belum di berikan. Tegasnya.

Sementara itu Pihak Dispora, Ketua NPCI, dan Dewan Penasehat NPCI, Beberapa kali di minta Konfirmasi terkait “Amburadulnya” Pengelolaan dana Hibah NPCI baik tahun anggaran 2024 dan tahun Anggaran 2025, tidak pernah mau memberikan Konfirmasi dan Klarifikasi. [Red]