Scroll untuk baca artikel
Kabupaten BekasiPeristiwa

13 Ribu Warga Terdampak Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Telah Didistribusikan di Serang Baru

1161
×

13 Ribu Warga Terdampak Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Telah Didistribusikan di Serang Baru

Sebarkan artikel ini

HOTNETNEWS.CO.ID || Kab. Bekasi, Kecamatan Serang Baru menjadi wilayah dengan intensitas pendistribusian air bersih tertinggi di Kabupaten Bekasi sejak dilanda musim kemarau ekstrem, yang membuat masyarakat di tujuh desa mengalami krisis air bersih.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Serang Baru, Muhamad Budi Yuwono mengatakan, jumlah air bersih yang sudah didistribusikan di wilayahnya selama tanggap darurat kekeringan mencapai 1.242.420 liter dalam kurun waktu sejak 2 September hingga 25 Oktober 2023.

“Setiap hari kita melakukan pendistribusian air kepada masyarakat di tujuh desa yang mengalami kekeringan yang terhitung kurang lebih 54 hari lamanya dengan rata-rata per hari kita distribusikan air sebanyak 23 ribu liter,” ucap Budi, Kamis (26/10/23).

Budi menjelaskan, di Kecamatan Serang Baru ada sebanyak 4.434 Kepala Keluarga atau 13.557 jiwa yang membutuhkan air bersih melalui bantuan-bantuan dari pemerintah daerah maupun pihak lainnya. Karena itu hampir setiap hari penyaluran air bersih dilakukan secara masif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Air bersih yang didistribusikan berasal dari BPBD Kabupaten Bekasi sebanyak 630.000 liter air bersih, pemerintah daerah dari beberapa dinas yang menjadi LO sebanyak 133.000 liter air, PMI Kabupaten Bekasi 118.420 liter, serta dari pihak swasta dan instansi terkait lainnya yang jumlahnya mencapai 361.000 liter,” jelasnya.

Dia menambahkan, selain menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat, pihak Kecamatan Serang Baru juga menyalurkan bantuan-bantuan lainnya dalam menunjang kebutuhan primer masyarakat dalam menghadapi musim kemarau.

“Jadi untuk mendukung kebutuhan masyarakat di luar pendistribusian air bersihnya, kita juga berikan total sebanyak 2.300 air siap minum kemasan galon kepada masyarakat, kemudian ada sebanyak 11 kolam terpal berukuran 3×4 yang digunakan sebagai penampungan air, ada juga toren air sebanyak 6 buah serta 350 jerigen,” jelasnya

BACA ARTIKEL  Patut di Duga ! Program Ketahanan Pangan Pemdes Sukamulya Tidak Sesuai Regulasi
Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…