Scroll untuk baca artikel
Kabupaten BekasiViral

KEPALA DESA BANTARSARI TAK BECUS KELOLA DANA DESA, CAMAT PEBAYURAN DIAM SERIBU BAHASA

209
×

KEPALA DESA BANTARSARI TAK BECUS KELOLA DANA DESA, CAMAT PEBAYURAN DIAM SERIBU BAHASA

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi || Hotnetnews.co.id 

31-12-2024

Oknum kepala desa Bantarsari kecamatan Pebayuran kabupaten bekasi harus bertanggung jawab dan patut di pertanyakan dan usut tuntas terkait alokasi dan penggunaan dana desa tahun 2024 masalah rumah tidak layak huni ( Rutilahu) yang di beritakan media hotnet news beberapa waktu yang lalu tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dan realisasi dari kepala desa Bantarsari IKA wikanda

Pasalnya berdasarkan laporan dari sejumlah sumber warga masyarakat desa Bantarsari dan hasil cros chek ke lokasi pembangunan tersebut tidak di temukan adanya pembangunan rutilahu yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2024 sebesar Rp 57,000,000 sampai saat ini pembangunan Rutilahu tersebut tidak di realisasi kan oleh kepala desa Bantarsari Ika wikanda

Sungguh ironis memang bahwa pembangunan rutilahu itu benar- benar di butuhkan oleh warga miskin penerima manfaat di wilayah desa Bantarsari kecamatan Pebayuran sedang kan anggaran sudah di cairkan tapi rumah tidak layak huni tidak di realisasikan entah kemana anggaran tersebut?

Kepala desa Bantarsari Ika wikanda ketika di sambangi di kantor desa sudah berkali – kali tidak pernah ada di kantor desa salah seorang staf desa saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan stafnya juga tidak mengetahui keberadaan kepala desa bahkan informasi dari staf desa kepala desa Bantarsari tidak pernah datang ke kantor desa menurut staf desa Bantarsari pak lurah ga pernah datang ke kantor desa dan di kediamannya juga tidak ada entah kemana saya sebagai staf desa hanya bisa menjalankan tugas dan melayani masyarakat ucapnya

Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha S.TP. Msi. Ketika dimintai keterangan lewat handphone selulernya hanya bilang Terima kasih informasi nya. selanjutnya camat Pebayuran tidak memberikan tanggapan apapun seakan-akan camat diam seribu bahasa terkait pembangunan Rutilahu yang di beritakan oleh media hotnet news beberapa waktu yang lalu yang tidak di realisasi oleh kepala desa

Sedangkan camat memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan desa diantaranya:

a, memfasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa

b, memfasilitasi administrasi tata pemerintahan desa

c. Memfasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa

d. Melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa di tingkat kecamatan

LSM NKRI mohon kepada camat Pebayuran, inspektorat kabupaten bekasi, kejaksaan kabupaten bekasi, pemerintah Daerah kabupaten bekasi, agar segera memanggil dan mengusut tuntas pembangunan rutilahu yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 yang tidak di realisasikan oleh kepala desa Bantarsari kecamatan Pebayuran dan juga menurut LSM NKRI masih banyak kegiatan yang tidak ada fisiknya tapi anggaran cair lebih lanjut LSM NKRI mengatakan sulit untuk ketemu kepala desa Bantarsari dan saya tidak pernah melihat kepala desa masuk kantor desa ungkapnya

sampai berita ini di terbitkan kepala desa bantar sari tidak bisa di hubungi apa lagi di temui

 

MH

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…