Scroll untuk baca artikel
Bekasi KotaBeritaKorupsi

Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi, Auditor Inspektorat Segera Serahkan ke APH Terkait Kerugian Negara 

275
×

Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi, Auditor Inspektorat Segera Serahkan ke APH Terkait Kerugian Negara 

Sebarkan artikel ini

Bekasi | Hotnetnews.co.id

PELAN TAPI PASTI, Auditor Inspektorat Kabupaten Bekasi, akan segera menyerahkan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kerugian Negara Hasil Audit Investigasi dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024. Dimana Audit terhadap dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 tersebut di lakukan, berdasarkan permintaan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Unit Kriminal Khusus (Krimsus Polres Metro Bekasi), karena dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 tersebut di Duga terjadi Perbuatan melawan Hukum, Dugaan Korupsi di dalam Pelaksanaan Teknisnya. Terang OGI petugas Pengendali Teknis (Dalnis) Irban 5 Inspektorat Kabupaten Bekasi kepada Wartawan kamis (03/07/2025) di kantornya hari ini tadi.

Dikatakan OGI, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus NPCI baik itu yang masih aktif maupun sudah tidak aktif, serta pihak pihak terkait lainya. tim auditor Irban 5 juga telah melakukan investigasi secara mendalam, terhadap penggunaan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 tersebut. semua tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan, secara cermat, teliti, tepat dan akurat, berbasis data yang telah dimiliki oleh Tim Auditor. sesuai mekanisme dan tahapan, biar nanti Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai User yang akan melakukan tindakan selanjutnya, sesuai prosedur hukum yang ada. Papar OGI.

Disinggung soal waktu, berapa lama lagi akan menyerahkan Hasil Audit ke APH selaku User, OGI mengatakan dalam waktu dekat ini Hasil Audit dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 akan segera di serahkan ke APH, kata OGI.

” Ya Tim Auditor Inspektorat telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan Investigasi mendalam terkait dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024. Adapun hasilnya akan segera kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi, selaku User Hasil Audit tersebut” Papar OGI.

Sebagaimana telah di ketahui, bahwa dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 bernilai Milyaran rupiah tersebut, di duga terjadi Korupsi yang berpotensi merugikan keuangan Negara / Daerah, dan kini Proses Hukumnya sedang berjalan di Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi. Diperoleh Informasi, Penyidik juga telah melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap belasan orang Pengurus NPCI baik itu yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif. Informasi terakhir yang di Peroleh awak media, Penyidik tinggal menunggu hasil Audit yang di lakukan oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Bekasi, guna melakukan tindakan atau langkah hukum selanjutnya.

Seperti dikatakan Narasumber Berita yang Notabene mantan Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi, di sebutkan, dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 yang Patut di Duga Kuat terjadi Penyalah gunaan Anggaran, yakni Pencairan tertanggal 12, 13, dan 19 Februari 2024 sebesar Rp 3,5 Milyar. sebab, kata Sumber berita, pada bulan Februari NPCI belum melakukan Kegiatan. sedang kan bulan Maret libur Puasa dan lebaran. Kegiatan pelatihan Atlit Disabilitas baru di mulai di bulan April 2024, kata Mantan Pengurus NPCI itu.

Sumber berita lainya yang juga mantan Pelatih Atlit Disabilitas, Mengatakan, tanda tangan dirinya (Mantan Pelatih Atlit Disabilitas), di duga di Palsukan di dalam LPJ. hal itu dia ketahui, saat dirinya di periksa oleh Pemeriksa Inspektorat, dirinya di perlihatkan tanda tangan di dalam LPJ, dan di tanyakan apakah tanda tangan dirinya..? Di jawab oleh Mantan Atlit tersebut, bahwa tanda tangan di dalam LPJ itu bukan tanda tangan dirinya, Terang Mantan Pelatih Atlit Disabilitas itu.

Lebih lanjut dia katakan, awalnya ada pengurus NPCI yang meminta Foto KTP kepada Mantan pelatih Atlit yang tanda tangannya di duga di Palsukan di dalam LPJ itu, tetapi tidak mengetahui untuk digunakan kepentingan apa KTP dirinya itu. Dan baru ia ketahui tanda tangannya ada yang memalsukan, setelah dirinya di periksa oleh Inspektorat dan di perlihatkan berkas LPJ yang di dalamnya terdapat tanda tangan dirinya yang di duga di Palsukan tersebut. Beber dia kepada Wartwan melalui sambungan Telpon.

Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO berulang kali di Konfirmasi melalui WhatsAp (WA) ke Telpon selulernya untuk menggunakan hak Jawabnya, KARDI LEO tidak pernah Menjawab Konfirmasi dari Wartawan.

Sementara itu Kepala Dinas Budaya Pemuda Dan Olah Raga (Disbutpora) Kabupaten Bekasi, IMAN NUGRAHA selaku Dinas Terkait, berulang kali di sambangi di kantornya untuk di Konfirmasi, IMAN NUGRAHA tidak pernah di temukan di kantornya. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Prestasi Olahraga (PPO) Ketut Sudiawan, mengatakan, Pimpinannya ( Kadispora IMAN NUGRAHA ) sedang mengikuti Pendidikan PIM 2, kata Ketut Sudiawan. [Tim Redaksi]