MERANGIN – HotnetNews.co.id Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan yang mengungkap polemik Mlangun Coffee kini memasuki babak baru. Setelah resmi melaporkan dugaan intimidasi ke Polres Merangin, wartawan Yahya mengaku kembali menghadapi situasi yang mengundang perhatian publik, yakni adanya upaya mediasi yang berujung pada permintaan pencabutan laporan polisi.
Yahya sebelumnya melaporkan dugaan ancaman yang diterimanya dari seseorang bernama Andi ke Polres Merangin pada 8 Juni 2026. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerima Pengaduan (STPP).
Dugaan ancaman itu muncul setelah Yahya menerbitkan serangkaian berita investigasi mengenai Mlangun Coffee yang menyoroti dugaan tunggakan retribusi daerah, pembayaran sewa aset pemerintah, status kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun tak lama setelah membuat laporan di Polres Merangin, Yahya bersama tim redaksi dari Jakarta mengaku mendapat telepon dari seorang insan pers yang menyampaikan adanya undangan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin di rumah dinas Sekda.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Merangin disebut berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan yang sedang berkembang. Sekda kemudian menghubungi Jaya Kusuma, Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan pihak terlapor.
Setibanya di lokasi, Jaya langsung menyampaikan bahwa perdamaian dapat ditempuh apabila laporan polisi terlebih dahulu dicabut. “Cabut dulu LP di Polres Merangin. Saya pastikan ancaman itu tidak akan terjadi. Saya sebagai keluarga terlapor menjamin tidak akan ada ancaman lagi,” ujar Jaya
Dalam pertemuan tersebut, Jaya juga disebut menjelaskan bahwa cara pandang masyarakat setempat berbeda dengan budaya yang berkembang di Jakarta.
“Adat orang kami seperti ini, beda dengan di Jakarta. Saudara kami disakiti, kami ikut merasakan sakitnya,” katanya.
Tak hanya itu, Jaya juga mempertanyakan pemberitaan yang terus berlanjut mengenai Mlangun Coffee.
“Jangan terbit berita lagi. Apa kami tidak kesal? Taboy itu keluarga saya,” ucapnya dengan nada cukup emosional.
Lebih lanjut Jaya menyampaikan bahwa sejumlah anggota keluarga mereka yang berada di Jambi ikut merasa tersinggung dan marah akibat pemberitaan yang telah diterbitkan.
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian tersendiri di kalangan insan pers. Sebab, di satu sisi terdapat laporan dugaan ancaman yang sedang diproses aparat penegak hukum, sementara di sisi lain muncul permintaan agar laporan tersebut dicabut dengan alasan perdamaian.
Kasus ini semakin menyita perhatian karena Andi yang dilaporkan ke polisi diketahui merupakan adik kandung Heri S. Mohza alias Taboy yang selama ini disebut sebagai pemilik awal Mlangun Coffee. Andi juga merupakan saudara kandung Jaya Kusuma, Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin.
Rangkaian fakta tersebut membuat publik sulit memisahkan dugaan ancaman terhadap wartawan dari polemik Mlangun Coffee yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
Di kalangan jurnalis, persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar konflik personal. Jika dugaan ancaman tersebut terbukti benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan seorang wartawan, melainkan juga kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Undang-Undang Pers telah mengatur mekanisme hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan. Karena itu, berbagai kalangan menilai segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun ancaman terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Andi selaku terlapor Upaya konfirmasi tetap dilakukan guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi.
Kini masyarakat menunggu langkah Polres Merangin dalam menindaklanjuti laporan yang telah dibuat. Sebab perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan ancaman terhadap wartawan, tetapi juga berkaitan dengan polemik pengelolaan aset daerah dan dugaan potensi kebocoran PAD yang hingga kini masih menjadi pertanyaan publik.
Semakin banyak fakta yang terungkap, semakin besar pula harapan masyarakat agar seluruh persoalan yang berkaitan dengan Mlangun Coffee dapat dibuka secara transparan, sehingga tidak menyisakan ruang bagi spekulasi maupun dugaan yang berkembang di tengah publik. [Red]












