HotnetNews.co.id||Muara Enim~ Kasus OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim “KT” dan anaknya “RA” terkait perkara penerimaan hadiah atau gratifikasi pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim senilai Rp1,6 miliar.
Merespon hal ini, Putra Daerah Asli Bumi Serasan Sekundang, Hari Azwar SKom, seorang Aktivis yang saat ini aktif sebagai Pengurus KNPI Pusat turut angkat bicara.
Dirinya menilai selain kedua oknum tersebut yaitu “KT” dan “RA”, diduga ada keterlibatan oknum lainnya yang disinyalir menjadi “dalang” yang berperan penting dalam tindak pidana korupsi ini.
“Dalam kasus ini, dalam melakukan pendalaman, Kejati Sumsel dinilai perlu untuk segera Mentersangkakan “Harmison” yang juga seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Partai Golkar” ungkap Hari Azwar yang pernah menjabat sebagai Ketum HMI Cabang Palembang Periode 2011-2012.
Dirinya pun mendesak agar Kejati Sumsel dapat menelusuri aliran dana yang diduga diterima oleh saudara Harmison yang dikirimkan oleh saudara Raga Alan Sakti.
“Kami menduga transaksi pengiriman uang atas hasil gratifikasi yang dilakukan oleh saudara Raga kepada saudara Harmison sebanyak dua kali pengiriman,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (01/05/2026)
Dilanjutkannya, bila informasi ini benar, kuat diduga bahwa saudara Harmison yang juga merupakan Adik Kandung Bupati Muara Enim H. Edison, S.H.,M.Hum adalah aktor intelektual dibalik tindak pidana KKN ini.
“Selain saudara Harmison, kami juga mendesak agar Kejati Sumsel dapat segera menjadikan Dirut tersangka PT Danadipa Cipta Konstruksi Anggoto yang secara jelas dan nyata telah melakukan pemberian uang gratifikasi tersebut,” tutupnya. (Red)











