Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukumKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanMUARA ENIMSumatera selatan

Ada nama baru dalam pusaran KORUPSI Proyek Irigasi Lemutu

20
×

Ada nama baru dalam pusaran KORUPSI Proyek Irigasi Lemutu

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id||Muara Enim~ Tim penyidik Kejati Sumsel terus melakukan penyidikan atas dugaan KORUPSI kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim senilai 7, 1 milyar. Selasa, 28 April 2026.

Selain 2 kali hadir nya adik Bupati Muara Enim Saudara HARMISON di lokasi proyek tersebut, yang menarik ada nama baru yang terungkap dalam pusaran KORUPSI Proyek Irigasi Lemutu yaitu Saudara SUKRO NANDO DARFERO yang ber alamat di Perum padat karya mas blok K 01 RT.009 RW.003 Kelurahan Talang Jambe Kota Palembang.

Saudara SUKRO NANDO DARFERO menikmati uang sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), Uang sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) tersebut di transfer oleh Saudara RAGA ALAM SAKTI (tersangka) ke Rekening Bank Mandiri milik Saudara SUKRO NANDO DARFERO pada hari kamis tanggal 05 Februari 2026 sekira pukul 17.14:52 WIB atas perintah Saudara HARMISON.

‘’Kita mendesak Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan untuk membongkar lingkar korupsi yg ada di Kabupaten Muara Enim, Apa lagi dalam proyek irigasi lemutu tersebut ada saudara HARMISON merupakan Adik Kandung Bupati Muara Enim saat ini yang sangat berperan dalam proyek tersebut hal ini dapat di buktikan degan ada nya HARMISON 2 kali di lokasi proyek tersebut dan berperan mengatur keuangan proyek serta mendalami keterlibatan Saudara SUKRO NANDO DARFERO’’, Tegas H. Adriansyah Koordinator Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat.

BACA ARTIKEL  Pemkab Bekasi Komitmen Berantas Pungli Siap Bangun Kantor Sekretariat Saber Pungli