Jakarta – HotnetNews.co.id Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Merangin kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas pelangsiran menggunakan kendaraan pickup dan truk yang diduga telah dimodifikasi disebut masih berlangsung dan diduga memasok kebutuhan sejumlah aktivitas yang tidak berhak menerima BBM subsidi.
Menanggapi persoalan tersebut, Minggu (14/6/2026), Ass. Adv. Budi Santoso menyatakan akan mendorong pelaporan terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, Pertamina, serta aparat penegak hukum.
Menurut Budi Santoso, pemerintah tidak boleh kalah menghadapi praktik mafia BBM yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Jangan sampai pemerintah kalah dengan mafia BBM. Solar subsidi adalah hak masyarakat kecil, seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil. Jika ada SPBU yang terbukti bermain atau melanggar aturan, harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegas Budi Santoso.
Ia menilai pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi harus diperketat, terutama di tengah kondisi harga BBM yang terus menjadi beban masyarakat. Setiap indikasi penyimpangan wajib diusut secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, Budi Santoso meminta Kepolisian Daerah Jambi dan Mabes Polri untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Saya meminta Polda Jambi dan Mabes Polri bertindak profesional dan tegas. Jika memang ada dugaan keterlibatan oknum yang membekingi atau mengambil keuntungan dari praktik pelangsiran BBM subsidi, maka harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mendukung langkah sejumlah insan pers yang berencana menyampaikan laporan kepada Divisi Propam dan Paminal Mabes Polri guna meminta klarifikasi serta pemeriksaan terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Menurutnya, penegakan hukum yang transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus memastikan subsidi BBM benar-benar tepat sasaran.
“Kami meminta Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, Polda Jambi, dan Mabes Polri melakukan investigasi menyeluruh. Bila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM yang merugikan rakyat dan keuangan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU maupun pihak terkait lainnya yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [Red]












