Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kerinci

Amburadul Proyek U-ditch Diduga Asal Pasang dan Tidak Sesuai Spesifikasi, Konsultan dan Pelaksana Sulit di Temui 

176
×

Amburadul Proyek U-ditch Diduga Asal Pasang dan Tidak Sesuai Spesifikasi, Konsultan dan Pelaksana Sulit di Temui 

Sebarkan artikel ini

Kerinci || Hotnetnews.co.id

Proyek U-Ditch diduga dalam pelaksanaannya asal pasang dan tidak sesuai dengan spesifikasi. Pekerjaan tersebut dilaksanakan di Desa koto Tinggi , Kecamatan sungai Bungkal kota sungai penuh, Kabupaten Kerinci, Kamis (7/12/2024).

Pasalnya Pemasangan turab tidak pakai lantai dasar di khawatirkan mudah roboh, karena pemasangan yang tidak rata, dan ada juga bagian-bagian yang tidak bisa dilakukan pemasangan namun tetap dipaksakan dipasang.

Sesuai ketentuan, seharusnya dalam pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh dinas PUPR, namun dalam kenyataannya malah berbanding terbalik. Pekerjaan yang dikerjakan oleh penyedia jasa yang mana dikerjakan oleh CV .Abaiyyu Bangun kontruksi dengan pagu anggaran sebesar Rp.2,905,517,288,16 konsultan tidak ada.

Walaupun pekerjaan ini bersifat tender, Namun tetap harus mengacu pada standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan.

Dalam temuan kami sebagai kontrol sosial sangat disayangkan Konsultan tidak stand bay di lapangan, ini juga perlu dipertanyakan.

Salah seorang mandor kepada pewarta saat  ditanyakan soal spesifikasi, dan pengerjaan pemasangan U-ditch tidak pada tempatnya, ia mengatakan karena ada batu, dan pekerjaan ini punya pak Riki dan tidak ada pengawas.”katanya

Dikatakan juga oleh mandor memang tidak menggunakan lantai kerja karena tidak ada di Rab.

“Ya pak untuk lebih jelasnya hubungi saja Pak Riki sebagai pelaksana. Lagi-lagi Pelaksanaan saat ingin dikonfirmasi untuk  dimintai keterangan agar pemberitaan berimbang oleh tim awak media ia tidak ada dilokasi.

Pekerjaan yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah seharusnya dalam melaksanakan pekerjaannya harus bagus dan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan dalam perjalanan kontrak sesi SOP nya. Maka hal ini kembali ke pihak PUPR terkait pekerjaan tersebut.

Banyak pihak telah menyoroti proyek tender tersebut dalam hal ini LSM Pedas mengatakan diduga Spek pengerjaan nya menyalahi aturan melanggar KIP keterbukaan informasi publik papan nama di pasang di semak seharusnya di jalan raya agar bisa di lihat masyarakat umum,”tegasnya

Kita lihat saja spek batu nya menggunakan batu kapur asal batu, begitupun batu di pasang tanpa pondasi dan dipastikan lantai dasar akan rawan roboh,”tutur nya.

Sangat sayangkan hingga berita ini diterbitkan berkali-kali konsultan dan pelaksana ditemui tidak ada di tempat sehingga sulit untuk dikonfirmasi,”pungkasnya

(Ya/Prengki)