Bekasi | Hotnetnews.co.id
INSPEKTORAT Kabupaten Bekasi terus bekerja keras, mengusut, menelusuri dan melakukan Audit atas Penggunaan Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 bernilai Milyaran rupiah. Pasalnya, Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 tersebut, di curigai adanya dugaan Penyelewengan dalam realisasinya, atau Di Duga adanya Perbuatan melawan hukum alias Korupsi yang berpotensi Merugikan keuangan Negara / keuangan Daerah. Diketahui sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bekasi melalui Irban V telah memanggil dan memeriksa Belasan Pengurus NPCI baik itu yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif. Termasuk Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO juga telah di Periksa pada Selasa (17/06/2025) hari ini tadi.
“Ya benar, hari ini tadi Ketua NPCI Kabupaten Bekasi di panggil dan di Periksa oleh Tim Pemeriksa”,, Kata salah seorang Petugas Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Bekasi, Selasa (17/06/2025) melalui pesan WhatsApp kepada Wartwan.
Sebagaimana telah di ketahui, Dugan Korupsi Dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 telah berproses hukum di Unit Kriminal khusus (Krimsus) polres Metro Bekasi. Dan dalam kasus Dugaan Korupsi dana Hibah NPCI tahun 2024 tersebut, Penyidik telah memanggil dan memeriksa Beberapa orang saksi yang berasal dari para Pengurus dan para pelatih Atlit Disabilitas NPCI. Di peroleh informasi, Penyidik hanya tinggal menunggu hasil Audit Inspektorat, guna memastikan kerugian keuangan Negara.
Dikatakan Narasumber berita, bahwa, Pencairan dana Hibah NPCI tahun anggaran 2024 yang di duga terjadi Penyelewengan Anggaran, terutama Pencairan tertanggal 12 Februari Rp 1 Milyar, tanggal 13 Februari Rp 1,5 Milyar, dan Pencairan tanggal 19 Februari Rp 1 Milyar. (dalam waktu 1 Minggu Pencairan sebesar Rp 3,5 Milyar. Sedangkan Kata Sumber berita, pada bulan Februari belum ada kegiatan di NPCI. Terangnya.
Lebih lanjut Sumber berita yang Notabene mantan Pengurus NPCI itu, Membeberkan, bahwa Pencairan dana hibah NPCI, di bulan Februari 2024 sebesar Rp 3,5 Milyar tersebut, di Duga di gunakan untuk kepentingan pribadi, untuk biaya Nyalon Legislatif (Nyaleg) Ketua NPCI Kardi Leo. Kata Narasumber berita itu melalui sambungan Telpon kepada Wartawan.
“iya benar, pada saat itu Ketua NPCI Kardi Leo berbicara dengan pengurus lainya, bahwa dia (Ketua Kardi Leo, red ) meminjam uang dana Hibah tersebut, untuk biaya Nyaleg, dan akan di kembalikan setelah dirinya terpilih menjadi Dewan. Tapi kan Nyatanya tidak terpilih..? Sehingga akhirnya duit Hibah yang di pinjam itu belum di kembalikan sampai sekarang” Ungkap sumber berita itu.
Sementara itu Sumber berita lainya, yang juga mantan Pelatih Atlit Disabilitas, Mengatakan, bahwa Tanda tangan dirinya di duga di Palsukan di dalam surat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana hibah tahun 2025. Di ceritakan sumber berita, awalnya ada Oknum Pengurus NPCI lainya, meminta kepada Pelatih Atlit itu, untuk mengirim Foto KTP. tetapi kata dia, Mantan pelatih Atlit Disabilitas itu, dirinya tidak mengetahui untuk kepentingan apa Foto KTP dirinya itu. Mantan Atlit disabilitas, baru mengetahui tanda tangannya di Palsukan di dalam LPJ ketika dirinya di periksa oleh Inspektorat, dan di tanya soal tanda tangan di dalam LPJ. ternyata, kata Mantan Atlit Disabilitas itu, tanda tangan yang di maksud bukan tanda tangan dirinya. Di situ lah Matan Pelatih Atlit itu baru tau bahwa tanda tangannya di duga ada yang memalsukan. LPJ yang tanda tanga nya di duga palsu itu nilainya Milyaran rupiah.
“Ya benar, pada saat saya di periksa petugas inspektorat, saya di tunjukin LPJ dan di tanya soal tanda tangan di dalam LPJ itu. karena saya tidak merasa tanda tangan, ya saya katakan bahwa itu bukan tanda tangan saya, jadi saya menduga tanda tangan saya ada yang memalsukan di dalam LPJ, Beber Mantan Pelatih Atlit Disabilitas itu.
Sementara itu Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo dia berulang kali di minta Konfirmasi untuk Menggunakan hak Jawabnya melalui Pesan WhatsAp (WA) ke telpon genggamnya, akan tetapi meskipun WA Konfirmasi dari Wartawan sudah di baca, Ketua NPCI Kardi Leo, Tidak pernah mau menjawab / tidak pernah menjawab Konfirmasi dari Wartawan.
Bagaimanakah Akhir dari Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2024 tersebut..? kita ikuti dan kita tunggu sampai adanya Kepastian Hukum. [Tim Redaksi]












