Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Basriyanto, Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI Sosok Yang Tegas, Pemberani dan Setia Dalam Persahabatan

3
×

Basriyanto, Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI Sosok Yang Tegas, Pemberani dan Setia Dalam Persahabatan

Sebarkan artikel ini

*Basriyanto, Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI Sosok Yang Tegas, Pemberani dan Setia Dalam Persahabatan*

Boyolali— Basriyanto, atau akrab di panggil Riyan kelahiran tahun 1982, dikenal sebagai sosok yang tegas dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai Wakil Ketua Umum FERADI WPI.

 

Di tengah dinamika organisasi, Basriyanto dikenal berani menyampaikan pendapat dan mengambil sikap ketika melihat persoalan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran.

Ketegasan tersebut menjadi salah satu karakter yang melekat dalam dirinya.

 

Bagi Basriyanto, menjadi bagian dari organisasi bukan hanya tentang jabatan, tetapi juga mengenai tanggung jawab, integritas, dan keberanian untuk berdiri di pihak yang benar. Ia berupaya menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan prinsip yang diyakininya.

 

Selain dikenal tegas, Basriyanto juga menempatkan loyalitas dan persahabatan sebagai nilai penting dalam kehidupan. Ia meyakini bahwa hubungan yang dibangun dengan kejujuran dan saling menghargai akan menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan.

 

Memasuki usia 44 tahun, perjalanan Basriyanto menjadi bagian dari FERADI WPI terus menunjukkan sosok yang matang dalam pengalaman dan semakin kuat dalam memegang prinsip. Ketegasan, keberanian, serta kesetiaan menjadi karakter yang terus ia bawa dalam menjalankan amanah organisasi.

 

Dengan pengalaman dan komitmennya, Basriyanto diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi FERADI WPI serta menjadi sosok yang mampu memperjuangkan kebenaran, menjaga kepercayaan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

BACA ARTIKEL  BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan Listrik, Pertumbuhan Tetap Positif pada 2026

Oleh Adv Cecilia Natasya Tionardi SE SH MH