HotnetNews.co.id||Tulungagung- Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2025, yang berlangsung di ruang Ki Hajar Dewantara, kantor Dinas Pendidikan di Kabupaten Tulungagung pada hari Senin, (24/11/2025 ) sampai dengan hari Rabu ( 26/11/2025 ).
Acara ini dibuka oleh perwakilan dari Kasi Sarana Prasarana Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sulasmi, S.E, dan di hadiri oleh 73 peserta dari perwakilan lembaga penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta yang ada di 7 Kecamatan Kabupaten Tulungagung sebagai penerima bantuan.
Bimtek ini di gelar dengan tujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan agar penyusunan LPJ lembaga Madrasah Diniyah sesuai juknis yang ada, juga untuk memberikan pemahaman tentang prosedur dan mekanisme pelaksanaan program BPPDGS sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku suatu contoh Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 101 Tahun 2024 tentang BPPDGS.
BPPDGS adalah program bantuan dana antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota, seperti di Jawa Timur yang diberikan kepada lembaga pendidikan Diniyah dan guru swasta/madin untuk mendukung operasional dan kesejahteraan guru.
Kegiatan seperti ini di butuhkan dalam meningkatkan keterampilan administrasi dalam mengisi laporan catatan keuangan terkait penggunaan dana BPPDGS, menguasai format serta komponen yang benar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan, serta meminimalisasi kesalahan dan potensi penyalahgunaan dana.
“Tujuan utama dilakukan Bimtek ini untuk memastikan bahwa seluruh penerima bantuan BPPDGS tahun 2025 dapat melaksanakan program bantuan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
“Selain itu, kegiatan ini juga memberikan panduan teknis yang komprehensif mengenai tata cara penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang akuntabel dan transparan,” pungkasnya.
Serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Binatara, juga memberikan penjelasan terhadap pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah.
“Dana BPPDGS ini bentuk komitmen Pemkab Tulungagung dalam memberikan perhatian khusus untuk keberlangsungan pendidikan Diniyah dan kesejahteraan guru swasta. Oleh karena itu, laporan pertanggungjawaban harus disusun dengan tertib, lengkap, dan transparan agar manfaat bantuan ini benar-benar dirasakan, juga tepat sasaran” ujarnya.
“Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan proses pelaksanaan dan pelaporan BPPDGS Tahun 2025 di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif,” pungkasnya
Selama kegiatan berlangsung semua peserta mendapatkan pembelajaran serta penjelasan mengenai pedoman umum dan teknis penggunaan dana BPPDGS 2025, prosedur pencairan dan penatausahaan keuangan, format baku dan mekanisme penyusunan LPJ, termasuk dalam hal melampiran bukti transaksi, serta dasar hukum maupun kebijakan yang mencangkup BPPDGS. ( Ika )














