Scroll untuk baca artikel
BeritaJambiKab. Merangin

EMPAT EXCAVATOR DIDUGA BEBAS GALI EMAS DI KOTA TAPUS, WARGA DESAK APH BERTINDAK: JANGAN ADA KESAN HUKUM TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS!

×

EMPAT EXCAVATOR DIDUGA BEBAS GALI EMAS DI KOTA TAPUS, WARGA DESAK APH BERTINDAK: JANGAN ADA KESAN HUKUM TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS!

Sebarkan artikel ini

MERANGIN | HOTNETNEWS.CO.ID          Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kota Tapus, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Empat unit alat berat jenis excavator disebut-sebut masih leluasa beraktivitas di kawasan tersebut, sehingga memicu keresahan dan pertanyaan serius dari masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat unit excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI itu masing-masing dikaitkan dengan nama Amri Sani, Aan Zumlion, Nofri Zumlion, dan Martutu Zumlion. Namun, kepemilikan maupun keterlibatan mereka dalam aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Warga mempertanyakan keberadaan aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan justru berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

“Kalau benar aktivitas PETI masih bebas beroperasi, kami meminta aparat jangan tutup mata. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban kerusakan lingkungan,” tegas salah seorang warga setempat.

AIR KERUH, LINGKUNGAN TERANCAM

Warga mengeluhkan dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap kondisi lingkungan, khususnya kualitas air. Air yang sebelumnya dimanfaatkan masyarakat kini disebut menjadi keruh dan dikhawatirkan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dampaknya sangat mengkhawatirkan. Air menjadi keruh dan kami takut kondisi ini semakin parah. Pemerintah dan aparat harus segera turun tangan,” ujar warga lainnya.

Masyarakat menilai, apabila dugaan PETI tersebut terbukti, dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlangsungan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan warga.

WARGA TUNTUT PENINDAKAN TANPA PANDANG BULU

Sejumlah warga mendesak Polres Merangin, Polda Jambi, serta instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Mereka meminta setiap aktivitas pertambangan diperiksa legalitasnya dan ditindak apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.

Warga juga meminta aparat mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan empat excavator tersebut. Menurut mereka, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh tebang pilih.

“Jangan sampai hukum hanya tajam terhadap pelaku kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan pihak yang diduga memiliki pengaruh. Jika memang ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ungkap salah seorang warga.

PUBLIK MENUNGGU LANGKAH KONKRET APH

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai legalitas kegiatan, hasil pemeriksaan lapangan, serta tindakan resmi aparat terhadap dugaan aktivitas PETI di Desa Kota Tapus belum diperoleh secara lengkap.

HOTNETNEWS.CO.ID mendorong aparat penegak hukum dan instansi berwenang memberikan klarifikasi serta melakukan pemeriksaan secara terbuka. Publik menunggu jawaban atas dugaan aktivitas empat excavator tersebut dan berharap penanganannya tidak berhenti pada teguran, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika dugaan pelanggaran terbukti, penindakan harus dilakukan. Jika tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang jelas. [Siefronhadi]