Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Feradi WPI Jakarta Raya bersama Pastor Eko Setiadi dan PS Melkianus Reawaruw berkunjung di Lapas Gunung Sindur

7
×

Feradi WPI Jakarta Raya bersama Pastor Eko Setiadi dan PS Melkianus Reawaruw berkunjung di Lapas Gunung Sindur

Sebarkan artikel ini

Jakarta, – Feradi WPI Jakarta Raya berkunjung ke Lapas Narkotika Gunung Sindur yang beralamat di Jalan Komplek Kemenkumham RI, Cibinong Kec Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Rabu 6 Mei 2026.

Suasana penuh haru dan kekhidmatan menyelimuti Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur saat jajaran FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm menggelar kegiatan pelayanan rohani. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Harriani Bianca Daryana, sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD FERADI WPI Jakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut ps. Melkianus Reawaruw, Pastor Eko Setiadi, Ivone Salim, Ariana Agustina, SH.,MH., Adv Cecilia Natasya Tionardi, SE.,SH., MH, Farida Sihotang , Brenda Magdalena Manurung, serta tim paralegal dan asisten advokat dari Subur Jaya Lawfirm/FERADI WPI. Kehadiran mereka disambut hangat oleh para warga binaan yang mengikuti rangkaian ibadah dengan penuh antusias.

Dalam suasana yang syahdu, Harriani Bianca Daryana memimpin puji-pujian yang membawa warga binaan larut dalam penyembahan. Lantunan lagu rohani menggema di dalam lapas, menghadirkan ketenangan batin dan pengharapan baru. Beberapa warga binaan tampak tak kuasa menahan air mata, tersentuh oleh kedalaman makna spiritual yang mereka rasakan.

Firman Tuhan kemudian disampaikan oleh ps. Melkianus Reawaruw, yang memberikan penguatan iman serta motivasi untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Pesan yang disampaikan menjadi sumber kekuatan baru bagi para warga binaan dalam menghadapi masa pembinaan.

Dalam keterangannya, Harriani Bianca Daryana menegaskan bahwa kehadiran FERADI WPI bukan hanya dalam ranah hukum, tetapi juga sebagai bagian dari panggilan kemanusiaan.

“Kami percaya bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan dipulihkan. Kehadiran kami di sini adalah bentuk kasih, bukan penghakiman. Jangan pernah kehilangan harapan, karena masa depan selalu bisa diperbaiki,” ujarnya dengan penuh empati.

BACA ARTIKEL  Momentum Imlek 2026, Okupansi KA Rajabasa dan Kualastabas Melonjak Signifikan

Ia juga menyampaikan pesan bijak kepada para warga binaan agar tetap menjaga iman, memperbaiki diri, dan tidak menyerah pada keadaan.

“Kesalahan masa lalu bukanlah akhir dari segalanya. Jadikan ini sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih kuat, lebih bijak, dan lebih dekat kepada Tuhan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk rutin hadir, mendampingi, dan memberi semangat. Kami ingin menjadi bagian dari proses pemulihan, agar ketika kembali ke masyarakat, saudara-saudara kita ini hadir sebagai pribadi yang baru dan membawa dampak positif,” tegasnya.

Apresiasi juga datang dari Ketua Umum FERADI WPI bapak advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. yang menilai kegiatan ini sebagai wujud nyata integritas dan kepedulian sosial para advokat.

“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada Ibu Harriani Bianca Daryana dan seluruh tim yang telah menghadirkan pelayanan kemanusiaan di dalam lapas. Ini adalah bukti bahwa advokat tidak hanya berjuang di ruang sidang, tetapi juga hadir membawa terang, harapan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan pesan dan harapan agar kegiatan serupa terus dikembangkan secara luas.

“FERADI WPI harus menjadi pelopor advokat yang berintegritas, berempati, dan berdampak bagi masyarakat luas, termasuk bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani pembinaan. Teruslah menebar kebaikan dan menjadi bagian dari perubahan,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan hukum dan kemanusiaan dapat berjalan beriringan. Melalui sentuhan spiritual dan kepedulian sosial, FERADI WPI berupaya menghadirkan harapan dan perubahan nyata bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.