Jakarta | Hotnetnews.co.id
Pemerintah berjanji mencari jalan keluar atas polemik pembayaran royalti lagu dan musik yang mendapat sorotan dari banyak kalangan akhir-akhir ini, termasuk para pelaku usaha. Pelaku usaha seperti kafe dan restoran kini berhati-hati untuk memutar lagu karena khawatir bakal tersandung masalah royalti.
Bahkan, tidak sedikit tempat usaha yang memilih tidak memutar lagu sama sekali, meski menyebabkan suasana menjadi sunyi dan tidak bergairah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihak Istana Kepresidenan akan mengajak pemangku kebijakan terkait duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik.
Dia berharap segera ada solusi terkait polemik tentang kafe atau rumah makan yang harus membayar royalti jika memutar lagu. “Ya, kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/8/2025)
Menurut dia, persoalan ini memiliki dua sisi berbeda. Di satu sisi, hak pencipta lagu harus diperjuangkan, sedangkan di sisi lain ada anggapan bahwa pemutaran lagu di ruang publik tidak perlu bayar royalti.
“Memang ada hak yang diperjuangkan oleh saudara-saudara kita pencipta lagu, tapi juga ada sebagian yang merasa bahwa kalau itu (kafe atau rumah makan) domain publik,” ucap Prasetyo.
Menurut pandangan salah seorang praktisi hukum Firman Firdaus S.H mengatakan Perlunya pengkajian dan diperjelas untuk penerapan dilapangan serta adakannya sosialisasi di lapangan agar para pelaku usaha mengetahui batasan dan regulasi yang sudah ditetapkannya seperti apa. Jangan sampai kebijakan yg dibuat nanti tidak menguntungkan para pelaku usaha kecil dalam bidang fnb ini.”pungkasnya














