Scroll untuk baca artikel
BekasiKorupsi

Kadispora, Kabid PPO “BUNGKAM” KD dan NY Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Adakah Tersangka Lain Dikasus Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Kab. Bekasi

191
×

Kadispora, Kabid PPO “BUNGKAM” KD dan NY Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Adakah Tersangka Lain Dikasus Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Kab. Bekasi

Sebarkan artikel ini

Bekasi – DANA hibah yang di gelontorkan dari APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi, ke Nasional Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, baik itu tahun anggaran 2024 sebesar Rp 12 Milyar, maupun tahun anggaran 2025 Rp 7,5 Milyar, Di duga kuat telah di Jadikan bancakan alias di jadikan Ladang Korupsi. Pasalnya, dana hibah tahun 2024, dari nilai keseluruhan Rp 12 Milyar, yang di duga di korupsi berdasarkan hasil Audit Inspektorat Negara mengalami kerugian Rp 7,1 Milyar lebih. proses Hukum kasus dugaan Korupsi dana hibah NPCI tahun anggaran 2024 tersebut hingga kini masih berlangsung di Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi, dengan Tersangka KD dan NY, ketua dan mantan bendahara NPCI.

Begitu juga dana hibah tahun 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar, di peroleh informasi juga “Amburadul” Pengelolaanya, juga sama Berpotensi menimbulkan Persoalan hukum. sejumlah Atlit disabilitas, pelatih, pendamping, dan pengurus, selama beberapa bulan terakhir gaji nya belum di berikan, meskipun tahun 2025 sudah berakhir bahkan sudah berganti tahun 2026. Berdasarkan pengakuan para Atlit Disabilitas, Gaji mereka belum di berikan sejak bulan Juni sampai Desember 2025 hingga saat ini belum di berikan. Akibatnya Hal itu menimbulkan keresahan para Atlit disabilitas khususnya yang tinggal di Mes NPCI, karena mereka (Para Atlit) terancam kelaparan. Terang Sejumlah Atlit yang di Konfirmasi Langsung di Mes NPCI baru baru ini.

Atlit Disabilitas, yang di Antaranya KURNIAWAN, FIKRI, INDAH, dan BUSTOMI, Mantan Sekretaris NPCI, serta puluhan Atlit lainya, Mereka Menceritakan, bahwa gaji mereka belum di berikan sejak beberapa bulan terakhir, di tahun 2025 kemaren, meskipun sudah berganti tahun 2026. Sedangkan dana hibah tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar sudah semuanya atau 100 % di cairkan sejak awal awal bulan di tahun 2025. Terang KURNIAWAN yang di dampingi FIKRI dan INDAH, serta BUSTOMI.

Mereka (Para Atlit Disabilitas, Menceritakan, Akibat dari gaji yang belum di berikan selama beberapa bulan itu, akibatnya para Atlit mengalami kesulitan untuk biaya makan sehari hari, bahkan Nyaris Kelaparan. Untuk beli beras, gas, token, dan kebutuhan lain, mereka berpatungan. Bahkan Nasi Ketering sudah di hentikan oleh Pengurus NPCI dari awal Desember 2025 kemaren. selain Terancam Kelaparan, para Atlit juga mengalami kesulitan untuk menjalani latihan, akibat dari Fasilitas yang tidak mendukung, karena kesulitan keuangan. Bagaimana kami bisa ber Prestasi, sedangkan makan saja Terlantar. Beber KURNIAWAN yang di dampingi FIKRI, INDAH, dan BUSTOMI serta Puluhan Atlit lainya.

“Ya benar, di tahun 2025 kemaren Gaji kami para Atlit selama beberapa bulan Belum di berikan hingga saat ini. kami semua heran, dana Hibah tahun 2025 Rp 7,5 Milyar sudah di cairkan semuanya, tapi kok hak hak kami tidak di berikan. Itu kan bukti bahwa Pengelolaan dana hibah tahun 2025 Rp 7,5 Milyar itu “Amburadul”, sama seperti dana hibah tahun sebelumnya atau tahun 2024 yang di Korupsi oleh Oknum Pengurus dan menimbulkan Persoalan Hukum”. Ungkap para Atlit Disabilitas itu.

Informasi terakhir yang di Peroleh Wartawan, saat ini Pengurus NPCI sedang Kebingungan mencari dana, untuk untuk membayar gaji para Atlit yang belum di bayarkan selama beberapa bulan tersebut. Bahkan informasi yang di peroleh Awak Media, Pengurus NPCI juga Kesulitan Di dalam Membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana hibah tahun 2025 Rp 7,5 Milyar tersebut. Para Atlit Disabilitas, Pelatih, dan Pendamping, Tidak akan mau menandatangi SPJ sebelum gaji mereka beberapa bulan itu di berikan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) IMAN NUGRAHA, beberapa kali hendak di Konfirmasi, dia (IMAN NUGRAHA) selalu Tidak berada di Kantornya. Adapun Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Prestasi Olahraga Raga (Kabid PPO) KETUT SUDIAWAN, Ketua NPCI KARDI LEO, dan Penasehat NPCI MUHTAHDA SOBIRIN, Ketika di minta Konfirmasi Melalui pesan WhatsAp (WA) ke telpon Genggamnya, terkait Carut Marutnya atau Amburadulnya Pengelolaan dana Hibah NPCI baik tahun tahun anggaran 2024 maupun tahun anggaran 2025 tersebut, Mereka semua nya Tidak Menjawab Konfirmasi dari Wartwan alias Bungkam.

Bagaiman kah Akhir dari Proses Hukum dugaan Korupsi dana hibah NPCI tahun 2024 yang Merugikan keuangan Negara Rp 7,1 Milyar tersebut..? Adakah Tersangka lain selain KD dan NY..? Dan Bagaiman pula pihak pihak terkait dalam menyikapi Amburadulnya Pengelolaan dana hibah NPCI tahun 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar itu..? kita tunggu bersama sama seperti apa dan bagaiman Ending dari Carut Marutnya Pengelolaan dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi ini. [HS]