Hotnet News.co.id || Kab. Sarolangun, Ketua DPD LSM TAMPERAK Fachrurrozi Sukmana Soroti anggaran Musabaqoh Tilawatil Qur’an ( MTQ ) tingkat provinsi Jambi ke 52, yang menelan dana 17.5 M, yang telah di laksanakan pada Rabu 23/8/2023 di lapangan kelurahan Gunung kembang, kabupaten Sarolangun.
Ketika dikonfirmasi di ruang kantornya jalan lintas Sumatra KM 4. RT 14 Desa Bernai, Fachrurrozi kepada wartawan mengatakan adanya dugaan Penyelewengan dana MTQ karena sampai saat ini masih meninggalkan aroma kurang sedap, Hal ini terkait realisasi penggunaan anggaran kegiatan tersebut,” ungkapnya Senin, (27/5/2024).
“Ya fiktip dana tersebut, diduga banyak masuk kantong pribadi pengurus.
“Meskipun demikian pelaksanaan MTQ tersebut sudah selesai berjalan selama 8 bulan, namun masih banyak kalangan masyarakat yang mempertanyakan dugaan adanya penyelewengan dana yang di anggarkan melalui uang rakyat yaitu dana APBD kabupaten Sarolangun.
“Ya, memang benar adanya aroma tidak sedap yang tercium oleh kalangan masyarakat kabupaten Sarolangun tentang hal dugaan penyelewengan dana MTQ, dana tersebut tidak di kelola melalui satu pintu atau satu instansi,”katanya
“Malahan dana tersebut sudah di bagi bagi kepada semua instansi SKPD dalam pengelolaanya ditambah kurangnya pengawasan, apakah di haruskan seperti itu,”ucapnya
Rozi mengajak rekanan aktivis mari kita bersama sama mengawasi, apapun bentuknya pelaksanan pekerjaan yang memakai uang rakyat itu. Jangan kita di nilai dengan harganya,”jelasnya
Hal senada di sampaikan Hasan Nudin selaku tokoh masyarakat Jambi berharap kepada APH usut tuntas oknum yang menghabiskan uang rakyat untuk kepentingan pribadinya. Bila terbukti tuntut sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.
Hingga berita ini terbit sangat di sayangkan Ketua DPRD kabupaten Sarolangun H. TANTOWI di konfirmasi melalui Phone WhatsApp nya tidak membalas, ditelpon ber ulang kali nada ber dering tapi tidak di angkatnya,”pungkasnya.
(Yah/Tim)