Scroll untuk baca artikel
BekasiBerita

Ketua FKMPB Eko Setiawan Ambil Upaya Hukum, Dugaan Perampasan Lahan yang Dilakukan Pemda Kabupaten Bekasi

369
×

Ketua FKMPB Eko Setiawan Ambil Upaya Hukum, Dugaan Perampasan Lahan yang Dilakukan Pemda Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bekasi | Hotnetnews.co.id

Ketua FKMPB Eko Setiawan ambil langkah upaya Hukum tegas dengan Beredar kabar menggemparkan dari data bukti berdasarkan informasi publik dapat kami duga terjadi perampokan dan perampasan lahan Pasar Baru Cikarang yang di lakukan Oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang mana dari informasi publik kami dapatkan telah beredar luas atas nama Bupati Bekasi, Wakil Bupati Bekasi dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot purnomo. Rabu (29/10/2025)

Dalam hal ini jelas sekali terang terangan perampokan dan perampasan yang di lakukan pihak Pemda Kabupaten Bekasi, hal ini akan menjadi bukti ke dzoliman dan ke bobrokan para Pemimpin di Kabupaten Bekasi saat ini.

Ketua FKMPB Eko Setiawan mempertegas dari data bukti yang kami miliki lahan di atas Pasar Baru Cikarang sudah dilepaskan dan diberikan kepada PT. Senjaya Rejeki Mas berdasarkan Surat Penghapusan Aset Nomer: 028/kep.432-BPKAD/2015,”tegasnya

“Dan Surat Kesepakatan Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan PT. Senjaya Rejeki Mas tentang Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Nomer: 07/KB.511.2/AKS/VII/2015 disertai Surat Keputusan Bupati Nomer: 511.2/kep.381-DPPKU/2014 yang sudah jelas dilimpahkan Hak Aset tersebut kepada Pihak PT. Senjaya Rejeki Mas sebagai Pemenang Lelang Tander Pembangunan Pasar Cikarang dengan Nomer :027/kep.58.2/2014,” papar Eko

“Ya, Berdasarkan alat bukti ini maka kami akan melakukan upaya Hukum sesuai aturan dan peraturan yang berlaku di NKRI, Indonesia Negara Hukum memiliki aturan, Bukan Negara diktator yang semua keputusan ada di tangan pimpinan,” Ungkap Eko

Untuk itu kami serahkan semua sesuai Proses Hukum yang berlaku, karna jelas berdasar bukti yang kami miliki ini, kami menduga adanya permainan berjamaah antara Bupati/Wakil Bupati dan Dinas Perdagangan yang di eksekusi perampokannya oleh UPTD Pasar Wilayah IV Dinas Perdagangan yang di Pimpin Hasyim Adnan patut kami duga Pungli berdasi,” Tegasnya

Beredar bukti pemberitaan sebelumnya menjadi konsumsi publik, Jadi hal selama ini kami suarakan adanya dugaan pungli berdasi yang dilindungi Bupati Kabupaten Bekasi dan dilakukan oleh Oknum Dinas Perdagangan itu benar adanya.

Lahan yang sudah dihapuskan oleh Pemerintah tetapi dipolitisir dengan Permainan Regulasi untuk pelaksanaan pungli berdasi, pantas saja hingga saat ini PKS belum dibuat, karna kami duga gurih sekali kutipan dari para pedagang yang hasilnya masuk kantong sendiri. Modus memeras masyarakat berdalih retribusi

Miris kesaksian H. Cucun yang lahannya digunakan seenaknya sebagai pembuangan sampah seperti yang beredar di media sosial,” kata Eko

Dalam waktu dekat ini sambil mengumpulkan dan mempersiapkan data, selanjutnya akan kami laporkan ke pihak berwajib di jakarta agar proses ini berjalan sesuai prosedur dan aturan hukum yang jelas. Minggu ini kami akan buka dan sampaikan bahwa perjuangan kami sebagai masyarakat untuk membangun Kabupaten Bekasi bersih dari KKN, Bersih dari Oknum-oknum pejabat kotor dan akan hadir pejabat pejabat yang berpihak kepada masyarakat seperti harapan Bapak Presiden Prabowo para pemimpin daerah harus bekerja untuk rakyat dan bukan jadi pemeras rakyat dengan kutipan para pungli untuk kepentingan pribadi,” Ungkap Eko Setiawan saat kami kunjungi dikediamannya

“Eko menambahkan saat ini kami sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk bahan pelaporan kami ke jakarta.

Jelas apapun dalihnya berdasarkan bukti fakta serta aturan dan peraturan yang berlaku lahan Pasar Baru Cikarang jelas sesuai regulasi dan kesepakatan milik PT. Senjaya Rejeki Mas, Apakah proses pembangunannya oleh PT. Senjaya atau lanjut prosesnya ke meja hijau, karena Kabupaten Bekasi milik Masyarakat Bekasi bukan milik Para Oknum Pejabat Kotor,” Pungkasnya [Red]

 

Sumber: Eko Setiawan Ketua FKMPB