Scroll untuk baca artikel
Jawa BaratKabupaten BekasiKriminal

Korban Pencurian Sepeda Motor Di Ruko Thamrin Lippo Cikarang Lapor Polisi

736
×

Korban Pencurian Sepeda Motor Di Ruko Thamrin Lippo Cikarang Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Hotnetnews.co.id || Kab. Bekasi, Salah Seorang pengunjung Ruko Thamrin kehilangan kendaraan sepeda motor jenis honda Beat benomor pol. T 3497 SE, saat parkir didepan Ruko Shinjuku, Ruko Thamrin Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, pada minggu tanggal 14 januari 20124, sekitar pukul 03:13 WIB Pagi.

Yogi Saputra adalah korban kehilangan motor, dia mengatakan, pada saat dirinya keluar dari dalam Ruko Shinjuku Motornya yang terparkir sudah tidak lagi berada di posisi tempat dia memarkikan kendaraanya, dirinya sangat kecewa dengan pihak pengelola parkir yang tidak profesional, dia juga meminta pertanggung jawaban dari pihak pengelola untuk mengganti kendaraannya yang hilang.

“Saya selaku korban kehilangan motor, meminta pertanggung jawaban pihak pengelola parkir ruko thamrin Lippo Cikarang. Karena saya parkir secara resmi diarea parkir,” Ungkapnya Kepada Awak Media Hotnetnews.

Korban merasa kecewa pada sistem pelayanan parkir yang dengan bebasnya pelaku keluar membawa sepeda motor hasil curiannya yang bisa melintasi pintu loket pemerikasaan karcis tersebut.

“Kami berhak mendapatkan pelayanan dan keamanan yang baik, karena kami parkir disitu berbayar dan jelas ada karcis retribusinya.” Tegas yogi

Dengan kejadian Tersebut Korban mengalami kerugian senilai Rp.12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) dan Telah Melaporkan Kepada Pihak Kepolisian (Polsek Cikarang Selatan), dengan Nomer laporan: No : LP/B/36/1/2024/SPKT/POLSEK CIKSEL/ POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Pada 14 Januari 2024. (Hendro)

BACA ARTIKEL  Jabatan Kepala SMP 1 Karang Bahagia Bekasi, Diserah Terimakan