Scroll untuk baca artikel
BeritaPalembangSumatera selatan

LSM SRB Sumsel Bidik Proyek Jalan Bernilai Milyaran Diduga di Kerjakan Tidak Sesuai Spek

×

LSM SRB Sumsel Bidik Proyek Jalan Bernilai Milyaran Diduga di Kerjakan Tidak Sesuai Spek

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id || Palembang (Sumsel) Berdasarkan peraturan-pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak pidana korupsi dilanjutkan dalam pasal 28 undang-undang 1945 juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul ditetapkan dengan undang-undang.

Begitu juga undang-undang nomor 12 Tahun 2005 menyebutkan bahwa hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat mencakup hak setiap orang,dengan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Maka dengan adanya temuan tersebut Tim Lembaga swadaya masyarakat semangat rakyat baru, dewan pimpinan wilayah (Dpw-Lsm-SRB) pada selasa 27/8/2024 sekira pukul 14.30.wib meneruskan Penelusuran yang sudah dilakukan sebelumnya yakni pada hari Senin 26/8/2024 saat di lokasi menurut Sigit, akunya sebagai pengawas lapangan katanya pekerjaan yang di ruas jalan sepanjang kurang lebih 1 KM ini adalah dikerjakan oleh dua kontraktor pelaksana namun dirinya tidak menyebutkan nama CV Maupun PT nya ungkap Sigit

Sementara fakta di lokasi memang menunjukan bahwa proyek infrastruktur pemeliharaan Jalan besemah gotong royong perumda di Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar palembang dengan ukuran sepanjang kurang lebih 1 Km dengan cara sistem Tampal sulam yang menggunakan dana yang sangat fantastis Tahun Anggaran APBD 2024 Nilai Pagu Paket Rp.1.500.000.000,00 Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah, nyatanya materialnya yang berupa bahan coran dari Aspal di siramkan di beberapa lorong-lorong dan jalan-jalan kecil di sekitar dan diperkirakan untuk mencukupi sebagai alasan pekerjaan tersebut, masalahnya proyek yang menelan Dana 1.5 M tersebut berbagai kalangan berpendapat sangat layak di kawal di pantau dan di awasi bersama-sama dengan masyarakat,”terangnya

Sambung ucapannya yang dikenal sebagai Tokoh masyarakat yang bermukim tidak begitu jauh dari lokasi pendapatnya bahwa pengaspalan yang di kerjakan ini sudah jelas tidak masuk akal inilah yang namanya pekerjaan asal-asalan sampai berapa bulan akan bertahan saat ini saja batu-batunya saja masih kelihatan namun yang mengaku warga setempat dirinya enggan di sebut nama identitasnya.

BACA ARTIKEL  TSK Kasus Tipikor Kades Karang Rahayu di Amankan Kejari Cikarang Kab. Bekasi

Adapun narasi yang bersumber dari warga sekitar kegiatan ini salah-satunya keterangan Sigit mengaku dirinya sebagai pengawas pekerjaan lapangan yang terletak di arah jalan HBR Motik katanya meskipun ruas jalan ini di jalur yang sama namun para pekerjanya beda Kontraktornya yang mengerjakan yang di arah Jalan Kol,Sulaiman Amin,di RT 27 RW 008 itu lain kelompok,ketika itu di tanya pada Sigit, mana plang papan nama Proyek di jawabnya di bawa PUPR Kota Palembang pulang entah kanapa kami tidak tahu ujar Sigit

Adapun untuk dan atas menindak lanjuti pekerjaan proyek infrastruktur dari dinas terkait di minta di monitoring oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan juga aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat apabila ada unsur yang berindikasi atau ada dugaan pelanggaran perbuatan melawan hukum dimohon di proses bedasarkan peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

Dan adapun atas kewenangan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengguna anggaran (PA) kuasa pengguna anggaran (KPA) yang dapat pemeriksa hasil pekerjaan dari penyedia barang-jasa berdasarkan peraturan presiden Nomor. 54 Tahun 2010,”tutupnya,

(Sirlani-berkesinambungan)

#sumbermasyarakatsekitar,