HotnetNews.co.id||Kolaka Utara Alif Surmaindo, mahasiswa Universitas Halu Oleo asal Desa Mosiku yang juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam, menyerukan pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani pencemaran sungai yang semakin mengkhawatirkan. Alif mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga warga sekitar, untuk bekerja sama demi menjaga kebersihan sungai.
Pencemaran sungai yang disebabkan oleh pembuangan limbah rumah tangga, limbah industri, dan sampah plastik tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar yang bergantung pada air sungai. Alif menekankan bahwa tanpa tindakan tegas, pencemaran ini akan semakin parah.
Menurut Pasal 28H UUD 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera dan memiliki lingkungan hidup yang sehat. Alif menambahkan, pencemaran sungai secara langsung melanggar hak masyarakat terhadap lingkungan yang layak.
Alif juga menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan ini. “Saya mengusulkan agar pemerintah mulai dengan menyediakan fasilitas pembuangan limbah yang memadai, seperti tempat sampah dan pengolahan limbah terpadu di dekat sungai. Selain itu, perlu adanya edukasi rutin kepada masyarakat mengenai dampak pencemaran sungai serta penerapan sanksi bagi pelaku pembuangan limbah sembarangan,” ujar Alif.
Alif menekankan pentingnya program bersih-bersih sungai secara berkala yang melibatkan komunitas lokal dan pemuda desa, serta pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan produk daur ulang dari limbah yang bisa bernilai ekonomis. “Dengan kerja sama yang kuat dan kesadaran kolektif, kita dapat mewujudkan sungai yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tutupnya.