Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumJakarta Raya

Polda Jabar Tak Ajukan Saksi di Praperadilan Pegi, Ini Kata Eks Jendral Bintang Tiga

425
×

Polda Jabar Tak Ajukan Saksi di Praperadilan Pegi, Ini Kata Eks Jendral Bintang Tiga

Sebarkan artikel ini

Hotnet News.co.id || JAKARTA, Eks jenderal bintang tiga, Susno Duadji terang-terangan tidak sepakat dengan Polda Jawa Barat (Jabar) yang tak menyertakan saksi untuk dihadirkan di sidang praperadilan pada Kamis (4/7/2024).

Diketahui selama 7 hari sidang praperadilan Pegi, Polda Jabar hanya berbekal saksi ahli dan surat.

Susno Duaji yang juga eks Kabareskrim melihat hal itu bisa menjadi boomerang terhadap Polda Jabar.

“Ini sama dengan bunuh diri. Saya tidak setuju, saya ini bagian dari Polri masih digaji oleh Polri. Jangan sampai adik-adik saya mengajukannya gitu. memalukan. malu saya. Jangan dikira saya udah pensiun, Pak Oegro (Wakapolri 2013-2014) udah pensiun, enggak ada rasa malu lagi. Malu besar,” kata Susno di Nusantara TV yang tayang pada Senin (1/7/2024) silam

Polda Jabar tampil Pede dengan hanya membawa satu ahli hukum pidana beserta surat di praperadilan.

Saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Polda Jabar, kata Susno, tidak bisa menyatakan bahwa Pegi pelakunya.

“Paling ahli pidana akan berkata, misalnya, ‘Apa pengertian bersama-sama?’ ‘Apa pengertian dengan kekerasan?’ Apa pengertian malam hari?'” kata Susno.

Susno menyindir jika ahli pidana mampu menunjuk Pegi Setiawan sebagai tersangka, maka dia tak lebih dari seorang ahli nujum.

Pasalnya, ahli yang bakal dihadirkan tidak didukung oleh alat-alat bukti lain sehingga tak memperkuat Pegi sebagai tersangka.

“Kalau tidak mendatangkan saksi, hanya ahli saja alat buktinya, ini sudah kalah sebelum tempur,”pungkasnya.

BACA ARTIKEL  Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung Ditangkap Polda Jabar