Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaKabupaten Paser

Polres Paser: Kasus Kekerasan di Muara Komam Masih dalam Penyelidikan Intensif

19
×

Polres Paser: Kasus Kekerasan di Muara Komam Masih dalam Penyelidikan Intensif

Sebarkan artikel ini

Hotnetnews.co.id || PASER – Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tindak pidana kekerasan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Kejadian ini melibatkan dua korban dari Suku Dayak Deah, yang salah satunya meninggal dunia sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.

Dalam pertemuan dengan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang berlangsung di Maxone Hotel, Balikpapan, Sabtu (16/11), Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diakibatkan oleh senjata tajam, bukan penembakan seperti yang sempat beredar di media sosial.

“Berdasarkan pemeriksaan dua dokter dari RSUD Panglima Sebaya, tidak ditemukan bekas residu peluru atau luka tembak pada tubuh korban. Informasi tentang ‘penembakan’ muncul akibat kepanikan salah satu pembuat video di lokasi,” ungkap AKBP Novy.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya, dengan dukungan Polda Kaltim, terus melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara. Ia juga meminta masyarakat, khususnya warga Suku Dayak, untuk tidak terpancing provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami mengimbau agar tidak ada aksi sweeping atau tindakan lain yang dapat memperburuk situasi. Mari kita percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya peran Dewan Adat Dayak dalam meredam gejolak di masyarakat. Ia meminta agar informasi yang tersebar di media sosial tidak dijadikan dasar tindakan yang merugikan banyak pihak.

“Kami berharap Dewan Adat Dayak dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan memberikan waktu bagi kami untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin,” pungkas AKBP Novy. (A.W)

Copyright © 2023 | PT. Media Berita Net Online | All Rights Reserved.