Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Bekasi

Rehab Gedung SDN Karangsambung 01 Diduga Kontraktor Berbuat Curang

201
×

Rehab Gedung SDN Karangsambung 01 Diduga Kontraktor Berbuat Curang

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi | Hotnetnews.co.id

Pekerjaan rehab total gedung sekolah SDN Karangsambung 01 Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringin, diduga Kontraktor pelaksana berbuat curang.

Hal ini disampaikan kepala kordinator lapangan Jawa Barat LSM Suara Independen Rakyat Adil ( SIRA )Yusuf Supriatna didepan wartawan online dilokasi pekerjaan Kamis 08 Mei 2025.

Rehab Gedung SDN Karangsambung 01 Diduga Kontraktor Berbuat Curang
Rehab Gedung SDN Karangsambung 01 Diduga Kontraktor Berbuat Curang

Yusuf menyampaikan,” pekerjaan rehab gedung sekolah SDN Karangsambung 01 ini saya melihat banyak sekali kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor.Di antaranya para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) yang wajib digunakan dalam pekerjaan kontruksi.Hanya terlihat para pekerja menggunakan rompi, tidak memakai APD lainnya seperti sepatu safety dan juga helm.

“APD sendiri diatur dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010. Peraturan ini mewajibkan pengusaha menyediakan APD sesuai Standar Nasional Indonesia ( SNI ), dan kewajiban pekerja untuk menggunakannya,” jelas Yusuf.

Masih sambungnya,”selain APD tampak tidak terlihat kelengkapan alat kerja, hanya menggunakan alat sekedarnya seperti Bogem, linggis gerinda tangan dan cangkul, harusnya kelengkapan alat dalam suatu kegiatan proyek kontruksi bangunan alat kelengkapan kerja harus diperhatikan sebab itu juga tertuang di RAB dalam penyediaan alat kerja.

” Terlebih lagi terkait kelistrikan, diduga memakai listrik dengan mengonek dari kabel sekolah tidak memakai meteran.Hal ini dibenarkan oleh satu pekerja ketika di konfirmasi,”imbuh Yusuf.

“Pekerjaan yang berasal dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi dengan Nilai anggaran Rp. 2.178.752.000.00; sumber dana APBD Tahun 2025 dikerjakan oleh CV.NORISMA MANDIRI.

“Saya meminta agar pengawas dan konsultan turun kelokasi kegiatan untuk memonitoring pekerjaan, beri teguran dan arahan jangan tutup mata sehingga timbul adanya dugaan main mata antara kontraktor dengan pihak Dinas,” tutup Yusuf.

(Red)