Bekasi || Hotnet News.co.id
Sebagaimana telah di ketahui bersama, Pada tahun anggaran 2025 ini Nasional Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi menerima dana Hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 7,5 M. Anggaran hibah sebesar itu, untuk di gunakan melakukan Pembinaan Atlit, Pengadaan sarana dan Prasarana guna menunjang kegiatan para Atlit, Kesejahteraan Atlit, Honorarium Pengurus dan Pelatih, yang ada di Lingkungan NPCI itu sendiri.
Namun belakangan beredar kabar bahwa Dana hibah tersebut, ada beberapa kali pencairan dengan jumlah yang cukup signifikan, yang di duga mengalir ke sejumlah pihak, yang di Curigai tidak sesuai dengan Peruntukannya. Hal itu menimbulkan Spekulasi Negatif dan kecurigaan di kalangan Masyarakat. Bahwa Masyarakat Mencurigai dana Hibah tersebut di Duga di Jadikan “Bancakan” oleh Sekelompok Oknum di Internal NPCI itu sendiri, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian Keuangan Negara / Daerah.
Sebagaimana yang telah beredar di Publik melalui Pemberitaan Media sosial, bahwa Persoalan dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi sebesar Rp 7,5 M, yang di Curigai Penggunaanya di curigai tidak sesuai dengan yang semestinya, dan di Duga mengalir ke sejumlah Oknum itu, Kabarnya juga sudah di Selidiki dan berproses Hukum di Polres Metro Kabupaten Bekasi, guna Memastikan ada tidaknya Perbuatan melawan Hukum yang di lakukan oleh Oknum di Tubuh NPCI Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Baik itu Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO dan Bendahara ROSID JAYA, ketika hendak di konfirmasi, keduanya ( Ketua NPCI KARDI LEO dan Bendahara ROSID JAYA – red) Tidak berada di Kantornya. Menurut salah seorang yang ada di Kantor NPCI Kabupaten Bekasi, yang Tidak mau di sebutkan namanya dan tidak mau diambil gambar ( tidak mau di Foto), dia mengatakan, bahwa Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO dan para Pengurus lainya sedang ada acara halal bihalal ke Bandung Jawa Barat.”Terangnya.
Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO, Ketika Wartawan meminta waktu ketemu untuk Konfirmasi Terkait Penggunaan dana Hibah 7,5 M itu, melalui Pesan WhatsApp (WA), KARDI LEO hanya janji janji terus, tapi hanya janji Bohong, dan Faktanya hingga berita ini di turunkan KARDI LEO tidak berani Ketemu Wartawan untuk di Wawancara atau di Konfirmasi soal Penggunaan dana hibah sebesar Rp 7,5 M tersebut.
” Siap Bang besok habis Jum’at saya keluar kita ketemu”.. jawab KARDI LEO. tetapi Janji dia mau ketemu untuk Konfirmasi tidak di penuhi alias Janji Bohong alias Janji Goroh.
Pertanyaannya Adalah, ada apa Ketua NPCI Kabupaten Bekasi itu tidak mau ketemu Wartawan untuk Konfirmasi..? Kalau dana Hibah itu digunakan sesuai dengan Peruntukan semestinya, Kenapa harus takut dia Memberikan Konfirmasi Kepada Wartwan..?
Bagaimanakah Proses Hukum Penyelidikan yang di lakukan Polres Metro Bekasi terhadap dana Hibah NPCI sebesar Rp 7,5 M itu..? Apakah di temukan adanya Perbuatan Pidana atau Tidak, Wartawan Media ini akan segera ke Polres Metro Bekasi menemui Petugas untuk Konfirmasi terkait Penanganan dana Hibah tersebut.
[Hadi Santoso]
















