Scroll untuk baca artikel
BekasiViral

Setelah Menerima dan Mencairkan Dana Hibah Rp 7,5 M, Ketua dan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi “Menghilang” Tidak Mau Di Konfirmasi Wartawan. Ada Apa..? 

343
×

Setelah Menerima dan Mencairkan Dana Hibah Rp 7,5 M, Ketua dan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi “Menghilang” Tidak Mau Di Konfirmasi Wartawan. Ada Apa..? 

Sebarkan artikel ini

Bekasi || Hotnet News.co.id

Sebagaimana telah di ketahui bersama, Pada tahun anggaran 2025 ini Nasional Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi menerima dana Hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 7,5 M. Anggaran hibah sebesar itu, untuk di gunakan melakukan Pembinaan Atlit, Pengadaan sarana dan Prasarana guna menunjang kegiatan para Atlit, Kesejahteraan Atlit, Honorarium Pengurus dan Pelatih, yang ada di Lingkungan NPCI itu sendiri.

Namun belakangan beredar kabar bahwa Dana hibah tersebut, ada beberapa kali pencairan dengan jumlah yang cukup signifikan, yang di duga mengalir ke sejumlah pihak, yang di Curigai tidak sesuai dengan Peruntukannya. Hal itu menimbulkan Spekulasi Negatif dan kecurigaan di kalangan Masyarakat. Bahwa Masyarakat Mencurigai dana Hibah tersebut di Duga di Jadikan “Bancakan” oleh Sekelompok Oknum di Internal NPCI itu sendiri, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian Keuangan Negara / Daerah.

Sebagaimana yang telah beredar di Publik melalui Pemberitaan Media sosial, bahwa Persoalan dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi sebesar Rp 7,5 M, yang di Curigai Penggunaanya di curigai tidak sesuai dengan yang semestinya, dan di Duga mengalir ke sejumlah Oknum itu, Kabarnya juga sudah di Selidiki dan berproses Hukum di Polres Metro Kabupaten Bekasi, guna Memastikan ada tidaknya Perbuatan melawan Hukum yang di lakukan oleh Oknum di Tubuh NPCI Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Baik itu Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO dan Bendahara ROSID JAYA, ketika hendak di konfirmasi, keduanya ( Ketua NPCI KARDI LEO dan Bendahara ROSID JAYA – red) Tidak berada di Kantornya. Menurut salah seorang yang ada di Kantor NPCI Kabupaten Bekasi, yang Tidak mau di sebutkan namanya dan tidak mau diambil gambar ( tidak mau di Foto), dia mengatakan, bahwa Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO dan para Pengurus lainya sedang ada acara halal bihalal ke Bandung Jawa Barat.”Terangnya.

Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO, Ketika Wartawan meminta waktu ketemu untuk Konfirmasi Terkait Penggunaan dana Hibah 7,5 M itu, melalui Pesan WhatsApp (WA), KARDI LEO hanya janji janji terus, tapi hanya janji Bohong, dan Faktanya hingga berita ini di turunkan KARDI LEO tidak berani Ketemu Wartawan untuk di Wawancara atau di Konfirmasi soal Penggunaan dana hibah sebesar Rp 7,5 M tersebut.

” Siap Bang besok habis Jum’at saya keluar kita ketemu”.. jawab KARDI LEO. tetapi Janji dia mau ketemu untuk Konfirmasi tidak di penuhi alias Janji Bohong alias Janji Goroh.

Pertanyaannya Adalah, ada apa Ketua NPCI Kabupaten Bekasi itu tidak mau ketemu Wartawan untuk Konfirmasi..? Kalau dana Hibah itu digunakan sesuai dengan Peruntukan semestinya, Kenapa harus takut dia Memberikan Konfirmasi Kepada Wartwan..?

Bagaimanakah Proses Hukum Penyelidikan yang di lakukan Polres Metro Bekasi terhadap dana Hibah NPCI sebesar Rp 7,5 M itu..? Apakah di temukan adanya Perbuatan Pidana atau Tidak, Wartawan Media ini akan segera ke Polres Metro Bekasi menemui Petugas untuk Konfirmasi terkait Penanganan dana Hibah tersebut.

[Hadi Santoso]

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…