Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahJaksa AgungKab. Pulau Taliabu

Skandal Rp17,5 Miliar Digulung, Tapi “Bos Besar” Belum Tersentuh Ada Apa di Balik Kasus Istana Daerah Taliabu?

50
×

Skandal Rp17,5 Miliar Digulung, Tapi “Bos Besar” Belum Tersentuh Ada Apa di Balik Kasus Istana Daerah Taliabu?

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id||TALIABU — Skandal korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp17,5 miliar mulai memasuki babak baru. Namun, publik dibuat bertanya: mengapa baru dua orang yang diseret, sementara dugaan keterlibatan aktor besar masih menggantung?10/04/26

Pada Rabu (8/4/2026), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menyerahkan dua tersangka berinisial YS dan MR beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.

Penyerahan ini menandai berkas perkara telah lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Keduanya diduga terlibat dalam proyek bermasalah di Dinas PUPR Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2023.

Namun di balik proses hukum yang berjalan, fakta mencengangkan justru mencuat.

Kerugian Negara Fantastis, Aktor Utama Misterius

Proyek yang dibiayai APBD 2023 senilai Rp17,5 miliar itu ditemukan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp8 miliar.

Angka ini bukan kecil. Ini alarm keras adanya dugaan praktik korupsi sistematis.

Penyidik Kejati Maluku Utara sebelumnya juga telah memeriksa Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Abdul Kadir Nur Ali alias Dero. Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari, mengindikasikan adanya penggalian serius terhadap aliran dana.

“Iya benar, baru saja selesai pemeriksaan,” kata Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga.

Namun hingga kini, status hukum Dero belum jelas.

Nama Besar Disebut, Tapi Belum Tersentuh

Sorotan tajam publik kini mengarah pada dugaan keterlibatan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam pusaran proyek tersebut.

Ironisnya, di tengah menguatnya dugaan, proses hukum justru baru menyentuh lapisan bawah.

Padahal, publik mencatat adanya ketidakhadiran pihak tertentu dalam proses hukum sebelumnya, yang semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang belum diungkap secara terang.

BACA ARTIKEL  MA Tolak Kasasi, Kejagung Segera Eksekusi Putusan 12 Tahun Penjara untuk Mario Dandy

Tegakan Hukum atau Tebang Pilih?

Situasi ini memicu pertanyaan besar:

Apakah penegakan hukum benar-benar menyasar aktor utama, atau hanya berhenti pada “tumbal”?

Desakan publik kini semakin keras. Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menjerat siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan dan kekuasaan.

Kasus ini bukan sekadar perkara korupsi biasa. Ini adalah ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di daerah.

Jika aktor besar dibiarkan bebas, maka pesan yang sampai ke publik jelas: hukum bisa tumpul ke atas.

Publik Menunggu: Siapa Berikutnya?

Dengan Tahap II telah berjalan, bola kini ada di tangan penuntut umum. Namun tekanan publik tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang diduga terlibat benar-benar dimintai pertanggung jawaban.

Siapakah berikutnya yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan beranikah hukum menyentuh yang paling berkuasa?