MERANGIN – HOTNETNEWS.ID Rasa tidak nyaman dialami seorang warga di Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, setelah rumahnya berulang kali didatangi orang yang hendak membeli minuman keras (miras). Ironisnya, rumah tersebut berada tepat di depan rumah yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol.
Peristiwa kembali terjadi pada Senin (3/8/2026). Saat sedang beristirahat di rumah, dua orang remaja yang diduga hendak membeli minuman beralkohol justru masuk melewati pagar dan menuju pintu tengah rumah warga.
“Saya sedang istirahat, tiba-tiba ada dua orang masuk ke halaman rumah. Mereka langsung menuju pintu tengah dan berkata, ‘Mbak, beli minuman.’ Saya spontan bertanya, minuman apa?” ujar Rahma, Warga yang mengalami kejadian tersebut.
Menurut Rahma, salah seorang remaja tersebut kemudian menyebut hendak membeli anggur merah dan mengaku sudah biasa membeli minuman tersebut di lokasi tersebut.
“Saya jawab, memang saya jual minuman anggur merah? Saya orang media, di belakang mobil saya juga jelas tertulis PERS. Mana mungkin saya jual minuman,” katanya.
Rahma mengaku kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Karena rumahnya berada tepat di depan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras, sejumlah pembeli kerap salah alamat dan mendatangi rumahnya.
Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan keluarganya. Ia juga menyayangkan sikap pembeli yang menurutnya tidak sopan karena masuk ke lingkungan rumah warga hanya karena hendak mencari minuman.
“Sudah sering terjadi dan sudah tidak terhitung lagi. Saya merasa tidak nyaman. Rumah saya seperti dianggap tempat membeli minuman, padahal jelas bukan,” tegasnya.
Minta Desa dan APH Bertindak !
Rahma meminta Pemerintah Desa Tambang Emas serta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek dan Polres Merangin, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi turun langsung melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol di lingkungan permukiman.
Ia menilai peredaran minuman beralkohol di tengah lingkungan warga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan apabila tidak dilakukan pengawasan.
“Saya berharap pihak desa maupun aparat kepolisian melakukan pengecekan dan penertiban. Jangan sampai aktivitas seperti ini menimbulkan keributan atau gangguan keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Persoalan semakin memanas setelah kejadian tersebut, Rahma mengaku didatangi oleh pihak yang disebut berkaitan dengan pemasok atau penjual minuman tersebut. Kedatangan itu disebut berkaitan dengan keberatan atas sikap Rahma yang menegur pembeli yang salah masuk ke rumahnya.
Rahma juga mengaku mendapat pernyataan mengenai adanya kedekatan dengan sejumlah pihak. Namun, ia menegaskan dirinya tidak gentar dan meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.
“Saya tidak takut karena saya merasa berada di jalan yang benar. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa sesuai aturan. Saya juga menjalankan profesi sebagai wartawan dan memahami bahwa pekerjaan pers memiliki perlindungan hukum,” katanya.
Rahma menegaskan, persoalan yang ia soroti bukan semata-mata keberadaan pembeli yang salah masuk rumah, melainkan dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol yang lokasinya berada di lingkungan rumah warga dan dampaknya justru dirasakan masyarakat sekitar.
Ia berharap aparat dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjual atau menyimpan minuman beralkohol di Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan.
“Saya meminta Polsek dan Kapolres Merangin menindaklanjuti keresahan warga. Kalau memang ada penjualan minuman keras, silakan diperiksa apakah memiliki izin dan memenuhi ketentuan atau tidak. Jangan sampai warga yang justru menjadi korban ketidaknyamanan,” pungkas Rahma.
Redaksi Hotnetnews.id akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Tambang Emas dan aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol tersebut. [Red]

















