Scroll untuk baca artikel
DaerahIndonesiaInternasionalNasional

Tambang Biji Besi Dituding Rampas Tanah Adat, Warga Minta Presiden Prabowo Subianto Hentikan Operasi!

60
×

Tambang Biji Besi Dituding Rampas Tanah Adat, Warga Minta Presiden Prabowo Subianto Hentikan Operasi!

Sebarkan artikel ini

TALIABU — Hotnetnews.co.id

Penderitaan masyarakat adat Pulau Taliabu kini mencapai titik puncak. Sejak 8 Februari 2017, warga mengaku menjadi korban langsung aktivitas tambang biji besi yang diduga merampas hak hidup, merusak lingkungan, dan menimbulkan konflik berkepanjangan.

Dua perusahaan, yakni PT Adi Daya Tangguh dan PT Bintani Mega Indah, disebut sebagai aktor utama di balik krisis ini. Kehadiran keduanya ditolak keras oleh masyarakat adat yang merasa tanah, hutan, dan sumber air mereka dirusak secara sistematis.

Tanah Digusur, Warga Ditekan

Masyarakat menuding telah terjadi penggusuran lahan secara sepihak. Kebun warga diratakan, ruang hidup dipersempit, sementara aparat keamanan bersenjata kerap dikerahkan dalam setiap konflik.

Situasi ini disebut menciptakan tekanan psikologis dan rasa takut di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan dilaporkan sempat ditahan saat mempertahankan tanah mereka.

“Ini bukan lagi konflik biasa, ini penindasan di tanah sendiri,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Ganti Rugi Dinilai Manipulatif

Skema ganti rugi menjadi sumber kemarahan warga. Perusahaan dinilai hanya menghitung nilai tanaman, bukan hak kepemilikan tanah adat. Akibatnya, masyarakat merasa hak mereka diabaikan dan dirampas secara tidak adil.

Lingkungan Rusak, Limbah Dipertanyakan

Warga juga menyoroti dugaan pembuangan limbah tambang yang tidak sesuai prosedur. Kondisi ini berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat di sekitar area tambang.

Sumber air rusak, hutan adat tergerus, dan keanekaragaman hayati terancam hilang.

CSR Nihil, Janji Tinggal Janji

Meski telah mengantongi izin sejak 2009 dan menguasai delapan blok tambang seluas 17.922,98 hektare, masyarakat menyebut manfaat perusahaan nyaris tidak dirasakan.

Program CSR dinilai hanya sebatas formalitas tanpa dampak nyata di bidang pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan warga.

BACA ARTIKEL  KPU Kabupaten Tebo Resmi Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kabupaten

Ancaman Aksi Besar

Masyarakat adat dari tujuh desa lingkar tambang menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran jika pemerintah tidak segera bertindak. Mereka menuntut penghentian total aktivitas tambang yang dianggap merusak kehidupan mereka.

Seruan Keras ke Istana

Dengan suara bergetar, masyarakat menyampaikan pesan langsung kepada Presiden:

“Kalau ini tanah negara, lalu kami ini siapa? Kami anak negara yang memperjuangkan hak kami. Jangan biarkan kami terus ditindas di negeri sendiri, Pak Presiden Prabowo Subianto.”

Masyarakat menegaskan: negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Mereka mendesak pemerintah pusat segera turun tangan, menghentikan operasi tambang, dan memulihkan hak-hak masyarakat adat yang telah lama terabaikan.

 

SFD