Scroll untuk baca artikel
Kab. MeranginUncategorized

Terungkap! Oknum Kades di Merangin Akui Terima Rp15 Juta, Dugaan Permintaan Rp30 Juta untuk “Bantu” Hentikan Kasus Pencabulan Disorot

19
×

Terungkap! Oknum Kades di Merangin Akui Terima Rp15 Juta, Dugaan Permintaan Rp30 Juta untuk “Bantu” Hentikan Kasus Pencabulan Disorot

Sebarkan artikel ini

MERANGINHOTNETNEWS.CO.ID  Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Seorang oknum Kepala Desa (Kades) dan oknum Kepala Dusun (Kadus) disorot setelah muncul pengakuan seorang perempuan berinisial AN (38) yang mengaku telah menyerahkan uang dengan harapan suaminya, AS (48), yang tengah menghadapi perkara dugaan pencabulan, dapat dibantu agar proses hukumnya tidak berlanjut.

Berdasarkan keterangan AN kepada awak media, dirinya diminta menyerahkan uang dengan total dugaan mencapai Rp30 juta, masing-masing Rp15 juta kepada oknum Kepala Desa dan Rp15 juta kepada oknum Kepala Dusun.

AN mengaku awalnya hanya memiliki uang tunai Rp5 juta yang langsung diserahkan kepada oknum Kades. Keesokan harinya, sisa Rp10 juta ditransfer ke rekening istri oknum Kepala Desa. Sementara itu, permintaan Rp15 juta dari oknum Kepala Dusun juga diakuinya telah dipenuhi.

Setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik dan diberitakan media, AN meminta agar seluruh uang yang telah diserahkannya dikembalikan. Namun, menurut pengakuannya, oknum Kepala Dusun baru mengembalikan Rp10 juta, sedangkan sisa Rp5 juta disebut telah digunakan dan dibagikan kepada sejumlah pihak di Bangko. Pernyataan tersebut masih merupakan pengakuan dari pihak AN dan belum dapat diverifikasi secara independen. Dalam upaya memperoleh klarifikasi, wartawan Hotnetnews.co.id mendatangi kediaman oknum Kepala Desa.

Setelah menunggu sekitar empat jam, wartawan menitipkan pesan melalui istri yang bersangkutan agar menghubungi redaksi. Sekitar pukul 19.00 WIB, oknum Kepala Desa akhirnya memberikan keterangan melalui sambungan telepon. Awalnya ia membantah telah meminta uang dan menyebut pemberian tersebut dilakukan secara sukarela oleh AN.

Namun, sekitar satu jam setelah proses konfirmasi berlangsung, oknum Kepala Desa mengubah keterangannya. Ia mengakui pernah meminta uang sebesar Rp30 juta, tetapi mengaku hanya menerima Rp15 juta dari AN.

Saat ditanya mengenai penggunaan dana tersebut, oknum Kepala Desa menyatakan uang tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga menyampaikan kesediaannya mengembalikan Rp15 juta secara bertahap.

Keluarga AN menolak tawaran tersebut dan meminta agar pengembalian dilakukan sekaligus karena dana tersebut dibutuhkan untuk biaya pendidikan keponakan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual serta biaya perjalanan keluarga ke Pulau Jawa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi pemerintah terkait mengenai dugaan penerimaan uang tersebut maupun dugaan adanya janji membantu menghentikan proses hukum.

Seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan, pengakuan para pihak, dan hasil konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. Kebenaran materiilnya tetap menunggu pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku. Hotnetnews.co.id membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [Rahma]