Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa BaratKarawangNarkoba

Warga Resah Peredaran Obat Tramadol Semakin Mudah, Apakah Ada Oknum Polisi Sebagai Beking 

1497
×

Warga Resah Peredaran Obat Tramadol Semakin Mudah, Apakah Ada Oknum Polisi Sebagai Beking 

Sebarkan artikel ini

Karawang | Hotnetnews.co.id    Meningkatnya Peredaran Obat Jenis Golongan G Tramadol, Excimer ilegal di wilayah Kabupaten Karawang, sejumlah warga diberbagai kecamatan di Kabupaten Karawang semakin resah serta meminta pihak kepolisian serta pemerintah daerah melakukan tindakan tegas. Kamis (18/12/2025)

Salah seorang warga Kecamatan Batujaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami merasa tidak aman. Obat Tramadol sekarang mudah sekali ditemukan, bahkan di lingkungan sekitar kami. Sepertinya pemerintah daerah tidak serius dalam menangani masalah ini,” terangnya, Rabu (17/12).

“Ya pak, bahwa wilayah Kecamatan Batujaya terdapat beberapa warung ( rumah dan COD ) yang menjual Obat Tramadol secara ilegal diantaranya berlokasi di beberapa titik, “Biasanya yang beli kebanyakan dari kalangan remaja bahkan mirisnya menyasar anak-anak sekolah. Satu tablet Tramadol ilegal dijual dengan harga Rp 5 ribu.” Papar warga dengan nada geram

Seharusnya penjualan Obat Tramadol ilegal menjadi perhatian pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas. Karena bila hal itu dibiarkan tentu merusak generasi penerus bangsa,”tuturnya.

Dikantor Redaksi Slamet Riyadi selaku Pimpinan Umum Media ini mengatakan kekhawatirannya, tentang bahaya mengkonsumsi Obat terlarang jenis Tramadol dan Excimer tanpa resep dokter

“Ya benar penyalahgunaan Obat jenis golongan G Tramadol dan Excimer terus meningkat di kalangan remaja, jika dibiarkan maka para bandar akan semakin leluasa menjual obat-obatan haram tersebut.

Menurut laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan Tramadol meningkat sebesar 40 persen dalam enam bulan terakhir. Beberapa daerah seperti Karawang, Bekasi begitupun Jakarta menjadi pusat aktivitas peredaran Tramadol ilegal.” Jelas Slamet Riyadi

Laporan tersebut menunjukkan bahwa banyak bandar Tramadol masih beroperasi bebas, meskipun sudah ada upaya penangkapan dan razia oleh aparat penegak hukum, yang mengindikasikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah,” tuturnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan BNN dan kepolisian untuk memberantas jaringan peredaran tramadol ilegal. “Ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat kerja sama antar lembaga serta meningkatkan sumber daya dan kapasitas aparat penegak hukum di daerah. Tanpa langkah nyata dan terpadu, masalah ini akan terus memburuk,” katanya.

Banyaknya aduan masyarakat yang berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas bandar Tramadol, dan wajib melindungi warga dari bahaya penyalahgunaan obat ini.

Karena informasi yang redaksi dapatkan diduga ada oknum aparat yang melindungi para bandar. “Maka perlu upaya kolektif dari pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk memerangi ancaman ini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Dalam waktu dekat ini kami/red selaku kontrol sosial tidak segan-segan apabila APH tidak tegas atau bermain (Membekingi), kami akan bersurat ke Propam Paminal Polda Jabar membuat laporan informasi bila ada dugaan Oknum Polisi yang terlibat dalam peredaran Obat Terlarang tersebut,” Pungkasnya [Red]