Scroll untuk baca artikel
Bekasi

Wowww !! 7.5 M Anggaran HIBAH NPCI Kab. Bekasi Sudah Cair 100% Atlit Disabilitas Terlantar Kelaparan 

164
×

Wowww !! 7.5 M Anggaran HIBAH NPCI Kab. Bekasi Sudah Cair 100% Atlit Disabilitas Terlantar Kelaparan 

Sebarkan artikel ini

Dana Hibah NPCI Tahun 2025 Rp 7,5 Milyar Sudah Di Cairkan 100 % %, Atlit Disabilitas "Terlantar Kelaparan". Dispora Dan DPRD Diminta Melakukan Pengawasan Secara Ketat Guna Hindari Kebocoran APBD

Bekasi | Hotnetnews.co.id

Dinas Kebudayaan Pemuda Dan Olah Raga ( Disbudpora) Kabupaten Bekasi selaku Leding sektor, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi 2 yang membidangi Olahraga, yang memiliki fungsi pengawasan, diminta untuk secara ketat melakukan pengawasan terhadap Penggunaan Anggaran Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi sebesar Rp 7,5 Milyar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 ini. Pengawasan secara ketat dalam penggunaan Anggaran Dana Hibah NPCI tersebut, wajib di lakukan guna menghindari Potensi terjadinya kebocoran APBD oleh tangan tangan Oknum tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, Berdasarkan Keterangan Kepala Bidang ( Kabid) Peningkatan Prestasi Olah Raga (PPO) pada Dinas Budaya Pemuda Dan Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi KETUT SUDIAWAN, melalui sambungan telpon, dia katakan, bahwa Dana Hibah untuk NPCI tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar tersebut, Sudah di cairkan semuanya atau 100% di triwulan Pertama, Kata Dia.

“Ya Dana Hibah untuk NPCI tahun 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar sudah di serap semuanya atau 100 % pada Triwulan pertama kemaren” Terang KETUT SUDIAWAN lewat telpon Genggamnya kepada Wartawan.

Wartawan belum mendapatkan Penjelasan dari Pihak Dispora Kabupaten Bekasi, Tentang Bagaimana dan seperti apa Mekanisme dan tahapan Pencairan Dana Hibah tersebut. Dana Hibah NPCI sebesar Rp 7,5 Milyar tersebut, tentunya untuk di gunakan melakukan berbagai kegiatan NPCI selama 1 tahun ke depan. Sedangkan sekarang ini baru bulan Mei 2025. Pertanyaannya Adalah, Apabila dana Hibah NPCI Rp 7,5 Milyar itu sudah di cairkan semuanya atau 100 %, di simpan di rekening siapa..? Apakah di Rekening NPCI atau di rekening siapa..? Belum ada Penjelasan terkait hal ini.

Namun Sangat Miris, bahwa Berdasarkan Informasi dari Narasumber Berita Orang dalam (Ordal) di katakan, Para Atlit Disabilitas belum di berikan gaji pada bulan terakhir ini. Bukan itu saja, kata sumber berita lagi, Puluhan Atlit Disabilitas juga tidak di berikan Uang Makan selama beberapa hari sehingga Puluhan Atlit Disabilitas itu Kelaparan, Terang Sumber Berita itu Lewat Telpon kepada Wartwan.

Dengan kondisi Atlit Disabilitas yang hak haknya tidak di berikan, bahkan sampai kelaparan itu, Maka Patut di Pertanyakan, di gunakan Untuk Apa penyerapan Anggaran dana Hibah 7,5 milyar tahun Anggaran 2025 yang sudah di serap pada triwulan Pertama itu..? Tentu hal ini harus di telusuri secara serius oleh pihak pihak terkait, agar dapat di ketahui secara pasti Penggunaan dana Hibah NPCI Rp 7,5 Milyar tersebut. Hal itu perlu di lakukan secara serius, guna menghindari terjadinya kebocoran APBD.

Sedangkan Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 yang Nilainya Milyaran rupiah, saat ini menjadi Proses Hukum di Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi, karena di duga terjadi Penyelewengan Anggaran dana Hibah tersebut, alias Di Duga ada Korupsi yang berpotensi merugikan keuangan Negara atau Keuangan Daerah (APBD). Dan sebagaimana di ketahui, dalam Kasus Dugaan Korupsi dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 itu, di peroleh informasi, Penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi telah melakukan Pemeriksaan terhadap Belasan saksi saksi para Pengurus NPCI itu sendiri. Dan kabar terakhir yang di peroleh Wartawan, dalam kasus dugaan Korupsi dana Hibah NPCI tahun anggaran 2024 itu, Penyidik tinggal menunggu hasil Audit BPK atau Inspektorat guna memastikan ada tidaknya kerugian Keuangan Negara dalam kasus ini.

[Tim Redaksi]