HotnetNews.co.id||Merangin
Tindakan seorang Oknum PNS ML (45) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Merangin diduga cukup melecehkan profesi wartawan atau jurnalis di depan publik, sehingga membuat para wartawan terpojok dan merasa dipermalukan di depan umum patut disesalkan.
Menurut keterangan Edi , selaku LSM/ wartawan media online Hotnet News mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat hendak meliput bersama dengan rekannya pada kegiatan HUT RI ke 79 di desa simpang Limbur Merangin kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin Jambi.
Pada Acara Pengibaran Bendera Merah putih Edi mengambil Dokomentasi liputan. Tak disangka datang seorang oknum PNS kepada saudara Edi Deng sengaja memberi hormat dengan Tangan kiri nya.
Ahirnya Edi tidak terima kerena dalam hal tersebut.
Sempat di beri pandangan oleh Sekcam . Kerena Edi tidak terima MLmemberi jempol dengan tangan kiri .
Camat Pamenang Barat Bambang kasuma S,T dikonfimasi oleh media Hotnet News berjanji akan duduk bersama .
Selasa 20 Agus tus beserta Aparatur kecamatan ada kepala desa didampingi sutar . Pada saat itu ML berhadapan dengan Edi sempat Ml minta Maap . Tapi , Edi tidak terima . Seharusnya camat bisa cepat ambil kesimpulan kerena camat ulur waku Edi terpasa aja melapor kan kepihak APH. Kerena Edi merasa di Lecehkan Ml memberi Hormat dengan tangan kiri .
Setempat.
“Ditengah banyak memberikan sosialisasi kepada Edi camat minta waktu dua hari.
Tidak juga selesai kerena Ml melontarkan kata-kata yang melecehkan profesi mereka “Hati-hati karna banyak sekarang ini media yang mencari–cari kesalahan kita” ucap beberapa tokoh Masyarakat simpang Limbur
Edi bersama rekannya yang hendak meliput kegiatan di tempat aparatur pemerintah desa setempat, merasa sangat dilecehkan profesinya dan tersinggung terkait lontaran kalimat yang tidak pantas dari seorang oknum PNS yang berpendidikan.
“Tadi itu saya bersama dengan rekan hendak meliput kegiatan cara HUT RI 79 di kantor kecamatan Limbur Merangin .
Oknum PNS ML yang bekerja di Dinas kecamatan Bidang Penyusunan bidang pemerintahan Desa itu juga menjelaskan, perkataannya yang diduga lecehkan profesi LSM/jurnalis itu keluar dengan disengaja, dan ia meminta pada pihak media dan wartawan untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
“Perkataan saya itu tadi bang hanya keceplosan saja, maklum keseleo lidah, saya janji tidak akan mengulangi kata yang melecehkan profesi media, dengan adanya kejadian ini pembelajaran bagi saya terkait permasalahan itu, mohon bang untuk tidak diperpanjang, saya ngaku salah dan mohon maaf sebesar–besarnya,” pungkasnya.