Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumJawa Barat

Kesaksian Dede 8 tahun lalu, Dirinya Hanya Mengikuti Skenario Iptu Rudiana 

244
×

Kesaksian Dede 8 tahun lalu, Dirinya Hanya Mengikuti Skenario Iptu Rudiana 

Sebarkan artikel ini

Hotnet News.co.id || JABAR, Berani Cabut Kesaksian di Kasus Vina Cirebon, Ternyata Dede Punya Bukti Kuat Ini Keterangan terbaru Dede yang merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam seakan menjadi amunisi baru perlawanan para terpidana

Dede mengaku memberikan keterangan palsu dan diarahkan dengan skenario yang dibuat oleh Iptu Rudiana

Namun, pernyataan Dede tersebut dibantah oleh pihak Iptu Rudiana dan dianggap sebagai sebuah fitnah yang kejam.

Dede yang mencabut kesaksiannya atas kasus pembunuhan Vina dan Eki ini merupakan keputusan besar karena Dede mengaku mempunyai berbagai bukti

Lantas apa bukti dan saksi yang menguatkan pernyataan Dede, apakah ada imbas terhadap nasib para terpidana dan kasus pembunuhan Vina dan Eki ini?

Dilansir dari YouTube tvOneNews, Dede selaku saksi kunci pembunuhan Vina dan Eki muncul ke publik lewat pernyataan yang mengejutkan.

Dede mengaku bahwa kesaksian 8 tahun lalu, dirinya hanya mengikuti skenario.

Ia juga mengaku tidak tahu-menahu kejadian yang sebenarnya.

Nama Dede disebutkan sebagai teman Aep yang kronologinya saat itu adalah mereka melihat kawanan geng motor melempari baru sambil memburu Eki dan Vina.

Kesaksian Dede ini menajdi pertimbangan penting bagi hakim sebelum memutuskan perkara.

Namun seiring dengan waktu yang berlalu, Dede mengungkap dihantui rasa bersalah karena telah memberikan kesaksian palsu.

Sehingga kini Dede mencabut kesaksiannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun silam.

Dede juga bersiap akan menanggung apapun konsekuensinya karena kesaksiannya membuat para terpidana diganjar hukuman penjara atas pembunuhan Vina dan Eki.

Lebih lanjut Dede memberikan peringatan kepada Aep melalui awak media bahwa harusnya Aep berkata jujur agar hidup tenang dan keluarganya tidak menanggung malu.

BACA ARTIKEL  Totalitas Tampa Batas Dukungan Demi Dukungan Tim GPM PERUBAHAN MURATARA MAJU Firsa - Efri Optimis Menang Pilkada Muratara 

Dari keterangan Dede tersebut membuat reaksi Iptu Rudiana.

Bahwa Iptu Rudiana menyangkal pernyataan Dede tersebut dan mengatakan hal tersebut adalah fitnah belaka dan dinilai telah mencemarkan nama baiknya

Lantas dari pencabutan kesaksian Dede 8 tahun silam dan sudah dilegalkan hakim, apa bukti kuat yang bisa diajukan Dede?

Melalui keterangan pada 8 tahun silam membuat diri Dede gelisah dan ingin menebus dosanya.

Di mana bukti yang dipunyai oleh Dede sendiri bahwa kebenaran yang diungkapkan nya ini dirinya bersedia untuk menanggung apapun konsekuensinya.

Dede juga memberikan kesaksian hanya di BAP saat itu, namun sebagaimana yang diketahui dalam konteks hukum pembuktian saksi harus hadir dalam persidangan.

Sehingga ini juga bisa menjadi bukti kuat oleh Dede, terkait alasan dirinya tidak dihadirkan juga dalam persidangan padahal statusnya juga jelas sebagai saksi persidangan.

Hal ini dianggap janggal, terlebih hakim mau saja menerima putusan tanpa kehadiran saksi Dede tersebut.

Bahkan Dede mengaku telah menerima surat undangan ke pengadilan, namun setelah berdiskusi dengan Iptu Rudiana, dikatakan bahwa Dede tidak perlu datang ke pengadilan.

Sehingga hal tersebut di atas lah yang bisa menjadi bukti baru atas pencabutan kesaksian palsu Dede atas kasus meninggalnya Vina dan Eki ini.

Hal tersebut diharapkan bisa menjadi pertimbangan oleh penyidik dan hakim untuk mencurigai hal-hal yang dianggap janggal saat ini.

Demikianlah informasi mengenai kesaksian yang dicabut Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, karena ternyata memiliki bukti kuat. ***