Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa BaratPeristiwaViral

Kesaksian Suroto Penolong Pertama Kasus Vina Cirebon Pegi Bisa Bebas

406
×

Kesaksian Suroto Penolong Pertama Kasus Vina Cirebon Pegi Bisa Bebas

Sebarkan artikel ini

Hotnet News.co.id || Jabar, Kemunculan Suroto, saksi yang menolong kali pertama Vina Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, akan berbuntut panjang .

Menurut mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji kesaksian Suroto ini lebih kuat dan meyakinkan dibandingkan dua saksi sebelumnya, Aep dan Mel mel, jika kesaksiannya benar.

Hal ini beralasan karena kesaksian Suroto ini didukung dua anggota Polri dan petugas atau perawat/bidan di rumah sakit.

“Dengan kesaksian Suroto ini, kalau benar, maka jalannya perkara akan berbalik 180 derajat,” kata Susno Duadji dikutip dari tayangan tvOne, Kamis (6/6/2024).

Menurut Susno, pengakuan Suroto ini juga akan berdampak pada 8 terpidana yang sudah disidangkan dan sudah mendapat vonis

Selain itu juga akan berdampak pada nasib Pegi Setiawan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, jika kesaksian Suroto ini benar, maka hakim, jaksa dan polri sebelumnya, telah membawa perkara itu ke depan sidang, berdasarkan suatu rekayasa kejadian.

“Kita berharap, keterangan suroto ini benar, makanya polri harus memeriksa 2 anggota lalu lintas, suroto, petugas rumah sakit. Sehingga perkara ini bisa dibawa ke alur yang sebenarnya,” katanya

“Dengan demikian, akan selamat lah orang-orang yang akan dihukum seumur hidup dan akan jelas lah posisi Pegi yang sudah jadi tersangka,” kata Susno

Dikatakan Susno, kesaksian Suroto ini juga bisa digunakan pengacara Pegi untuk mengajukan praperadilan, dan pengacara 8 terpidana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

Susno juga berharap, munculnya kesaksian Suroto ini juga akan mengulang prarekonstruksi yang sudah dilakukan Polda Jabar.

“Kesaksian saudara Suroto bisa diperkuat dengan kesaksian anggota Polri dan rumah sakit, tapi kesaksian Aep dan Mel mel itu menjadi guideline daripada jalannya perkara ini. Berarti perkara yang dulu didasarkan keterangan Aep dan Mel mel itu bohong,” jelasnya.

BACA ARTIKEL  Wowww !!! Antusias Emak-Emak Saat Senam Sehat di Temani H. Faizal Hafan Farid Cawabup Bekasi

Untuk lebih memperjelas perkara ini, Susno juga meminta agar penyidik memeriksa ulang ayah Eki yang juga penyidik kasus ini sebelumnya, Iptu Rudiana.

Keterangan Iptu Rudiana sangat diperlukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

(Red)