Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintah

PEMERINTAH Batas Usia Pensiun Polri Terlama Bukan Lagi Di 58, Tapi Telah Diperpanjang Sampai ?

1404
×

PEMERINTAH Batas Usia Pensiun Polri Terlama Bukan Lagi Di 58, Tapi Telah Diperpanjang Sampai ?

Sebarkan artikel ini

HOTNETNEWS.CO.ID || JAKARTA, Pemerintah telah resmi menetapkan peraturan perihal batas usia pensiun Polri. Telah mantap menetapkan bahwa batas usia pensiun Polri terlama bukan lagi di 58 tahun.
“Penetapan batas usia pensiun Polri ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.

Berdasarkan peraturan tersebut, semua golongan kepangkatan Polri memang akan mendapat batas usia pensiun pada usia maksimal 58 tahun.
“Namun dalam peraturan tersebut juga, batas usia pensiun Polri dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun 60 tahun.

Anggota Polri yang telah mencapai batas usia pensiun tersebut dapat diberhentikan dengan hormat dari dinas Polri.
“Tetapi anggota Polri tertentu saja yang dapat merasakan perpanjangan batas usia pensiun di 60 tahun ini.

“Sebab, anggota Polri yang dapat batas usia pensiun sampai 60 tahun ini hanya bagi anggota yang memiliki keahlian khusus yang sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Berdasarkan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 yang berbunyi:
“Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 (enam puluh) tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian,”.

Sehingga dari pasal tersebut batas usia pensiun Polri dapat diperpanjang hingga 60 tahun hanya berlaku bagi anggota Polri yang memiliki keahlian khusus saja
“Kategori keahlian khusus dan yang sangat dibutuhkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) meliputi bidang:
Penjinak Bahan Peledak
Kedokteran Kehakiman
Pawang Hewan
Penyidikan Kejahatan tertentu
Navigasi laut atau penerbangan.

Anggota Polri yang akan memasuki batas usia pensiun maksimum akan diberi kesempatan untuk menjalani masa persiapan pensiun paling lama 1 (satu) tahun.
“Jadi anggota Polri tidak akan terkejut lagi jika sudah memasuki batas usia pensiunnya.

BACA ARTIKEL  Milad ke-2 FERADI WPI Akan Digelar di Semarang, Panitia Siapkan Doorprize dan Siaran Live TikTok

Itulah ketetapan mengenai batas usia pensiun bagi anggota Polri yang dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun(Red)

Sumber: PP Nomor 1 Tahun 2003