Scroll untuk baca artikel
Jakarta Raya

Pimpinan Umum Media Online S Riyadi : Diduga Pemodal Tambang Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu Belum Tersentuh Hukum

141
×

Pimpinan Umum Media Online S Riyadi : Diduga Pemodal Tambang Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu Belum Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || Hotnetnews.co.id

Pimpinan Umum Media Online S Riyadi mendesak aparat penegak hukum mengungkap dugaan jaringan pemodal besar dibalik kegiatan penambangan emas ilegal di Desa lantak Seribu, kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin. Provinsi Jambi, Senin 25 November 2024

S Riyadi di Jakarta, menilai dari hasil temuan kaperwil Jambi media hotnetnews.co.id (Yahya) para pemodal tambang emas ilegal diduga tak tersentuh hukum, dari itu kami berharap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi agar memberikan efek jera terhadap kegiatan ilegal di wilayah Merangin

“Sebagai Pimpinan umum media ini, kami prihatin karena upaya penegakan hukum terhadap pekerja penambang ilegal belum berefek jera terhadap kelompok pemodal yang kembali melakukan aktivitas ilegal di lokasi desa lantak Seribu,” kata S Riyadi

“Ya kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi, namun menurutnya jaringan pemodal besar dalam kegiatan tersebut belum tersentuh hukum.

“Kegiatan penambangan ilegal di desa lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang terlihat beroperasi begitu bebas, Sementara jaringan pemodal besar belum terungkap,” ujarnya.

Bila tidak di respon dalam waktu dekat Pimpinan media ini di Jakarta akan bersurat ke kementerian ESDM, Mabes Polri, Polda Jambi, Kejari dan pihak terkait,”pungkasnya (Red)