Hotnet News.co.id || Sarolangun, Proyek penataan lingkungan di Desa Bangun Jaya kecamatan Batin Vlll kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB ). Para pekerja di lapangan tidak menggunakan Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standar yang berlaku.
“Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengkonfirmasi hal ini, menyatakan bahwa pekerjaan tersebut harus mengikuti RAB serta juklak dan juknis yang berlaku.
“Pekerjaan ini tampaknya dikerjakan dengan tergesa-gesa alias berantakan dan kualitasnya diragukan,”ungkapnya.
Menyusul tambahan dari narasumber, pekerjaan proyek ini terlihat asal jadi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan kualitasnya tidak optimal
DPP LSM BRANTAS ikut menyoroti dan mengatakan kepada awak media Bagaimana mungkin proyek dengan anggaran sebesar Rp.160.052.000 Sumber Dana APBD 2024 Kabupaten Sarolangun dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender bisa selesai begitu cepat? Apakah pekerjaannya hanya sebatas perbaikan sementara atau malah tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,”katanya.
Sementara saat awak media Hotnet News.co.id ke lokasi pekerjaan bahwa hasil pengerjaan nya tampak tidak standart konsultan Pekerja yang ada di lokasi terkesan tidak memiliki keahlian
Ditambah lagi, papan informasi di lokasi tidak memberikan detail tentang ukuran panjang dan lebar pekerjaan, sehingga menimbulkan kesan ketidaktransparanan kepada masyarakat.
Kondisi ini melanggar aturan dan menunjukkan ketidaktransparanan. Pekerjaan tersebut tidak mencapai standar yang diharapkan dan diduga dilakukan dengan tergesa-gesa.
Dinas terkait diharapkan lebih cermat dan responsif dalam mengawasi proyek-proyek yang menggunakan dana pemerintah, untuk memastikan hasil yang optimal sesuai dengan amanat rakyat.
Mereka juga menambahkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak hanya merugikan secara material tetapi juga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, pasalnya jalan dibangun untuk kepentingan umum
Hingga berita ini diturunkan, (Kabid) jalan lingkungan belum dapat di hubungi secara resmi terkait tudingan tersebut. Namun, berbagai pihak berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan bersama dan keberlanjutan pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Sarolangun
(Yahya/Oleng)