HotnetNews.co.id||Ternate, 9 April 2026 — Gelombang desakan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Maluku Utara kian menguat. Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi hingga mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menyusul lambannya penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi yang menyeret nama mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.
Sorotan tersebut muncul karena hingga kini belum ada kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, meskipun sejumlah perkara telah bergulir di tahap persidangan. Publik menilai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu belum menunjukkan ketegasan dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut.
Sejumlah laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah di Pulau Taliabu disebut berjalan lambat dan terkesan “menggantung” tanpa arah penyelesaian yang jelas.
Dugaan Kasus dan Tuntutan Transparansi
Masyarakat menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai belum ditangani secara serius, di antaranya:
Dugaan penyimpangan anggaran pada proyek infrastruktur yang berpotensi merugikan keuangan negara.Mandeknya tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tanpa progres signifikan.
Belum adanya penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan.Padahal, sejumlah fakta persidangan telah mengindikasikan keterlibatan beberapa pihak penting dalam kasus tersebut.
Proyek-Proyek yang Disorot
Beberapa proyek yang menjadi perhatian publik antara lain:
Pembangunan MCK di Pulau Taliabu
Pembangunan Jalan Tikong–Nunca
Pembangunan Jalan Lede–Tegele
Pembangunan Jalan Tabona–Peleng
Dari rangkaian persidangan, muncul dugaan keterlibatan aktor-aktor kunci. Sebagian kalangan menilai indikasi tersebut mengarah pada peran Aliong Mus. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait status hukumnya.
Lambatnya proses hukum memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di Maluku Utara.
Sejumlah pihak bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya faktor non-hukum yang memengaruhi jalannya proses, mulai dari dugaan intervensi politik hingga tekanan dari kekuatan tertentu.
Dalam aksi yang digelar di Ternate, masyarakat secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.
“Jika alat bukti sudah cukup, jangan ditunda lagi. Semua warga negara sama di mata hukum. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar salah satu koordinator aksi.
Desakan juga diarahkan kepada Kejaksaan Agung RI agar turun langsung melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran di daerah.
Menanti Kepastian Hukum
Publik Maluku Utara kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Ketegasan dan transparansi dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Jika tidak segera dituntaskan, kasus ini dikhawatirkan menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di mana dugaan korupsi besar berakhir tanpa kepastian.
Hukum tidak boleh ragu. Ketika bukti telah berbicara, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.














