Hotnetnews.co.id || Sumut (Sergai), Yayasan Rahmad Habibi yang terletak di jalan Gelatik dusun 1 desa Citaman Jernih kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga telah melakukan Pendataan Siswa yang belum pernah orang tuanya mendaftar putranya di sekolah tersebut. Senin (26/02/24)
Firman (45) orang tua dari Muhammad Diandra Ibrahim Lubis yang sebelumnya berdomisili di Dusun 1 desa Citaman Jernih menceritakan berawal dari NISN anaknya tidak bisa dibuka, begini penjelasannya,” Dinas kementrian nelpon kesekolah Nurul ikhsan an Nawawi minta data NISN semua siswa lalu dibukalah data anak saya gak bisa dibuka, kemudian pihak sekolah konfirmasi ke dinas pendidikan ternyata datanya ganda dan aktif di Paud Nur Habibi, lalu Saya mempertanyakan ke pihak sekolah TK Nurul ikhsan an Nawawi masalah data Depodik didinas ganda.
Sementara pihak sekolah TK Nurul ikhsan an Nawawi menjelaskan bahwa Putra saya tersebut sudah terdaftar aktif sebagai siswa di paud Nur Habibi yang berada di jalan Geltik dusun 1 desa citaman jernih perbaungan.

Dimana saya belum pernah sama sekali mendaftarkan anak saya masuk disekolah tersebut. Jadi dari pihak sekolah anak saya Saat ini tidak bisa menginput data Nomor Induk Siswa N (NISN)” ungkap Firman.
Lanjut firman, saya bersama istri mencoba konfirmasi ke pihak sekolah Paud Nur Habibi, bukannya mendapat informasi yang diharapkan tetapi pihak sekolah malah membalikkan kesalahan lambatnya meng-input data siswanya di sekolah tempat putra saya sekarang yaitu di TK Nurul ikhsan an Nawawi ” Ungkap Firman.
Dengan rasa kesal Firman dan Istrinya menepis bahwa belum pernah Biaya sekolah (SPP) di potong yang ada pemotongan uang perpisahan putranya saat Acara perpisahan pada tahun 2021 atas nama M.Irsyad Ibrahim Lubis dan M. Arsyad Ibrahim Lubis sebesar 1 juta dipotong menjadi Rp.800 ribu, selainn itu tidak ada lagi” tegas Firman yang di dampingi Istrinya.
Firman juga memaparkan,” Di tahun 2022 saat saya minta surat pindah, namun sekolah hanya memberikan surat pengantar kedinas, lalu surat tersebut saya berikan ke sekolah SDN 101885 kiri hilir pasar 7, pihak sekolah tidak menerima dikarnakan itu hanya surat dari sekolah bukan dari Dinas yang menaungi sekolah tersebut yaitu Kemenag, lalu saya kembali ke sekolah namun pihak sekolah SD ID Rahman meminta biaya uang sebesar Rp.150.000 dengan alasan memang seperti itu untuk ongkos dan minum yang ngurus meleges ke dinas dan saat di komplain ke pihak sekolah akan memanggil wartawan baru mereka mau mengurusnya namun uang itu tetap diterima” ucap Firman menirukan keterangan salah satu guru tersebut.

Dalam pertemuan di kantor yayasan tersebut sempat kedua pihak terjadi perdebatan dalam memberikan keterangan, baik itu dari wali murid dan para guru, bahkan Kepala menghubungi seseorang yang informasinya sebagai pengawas yayasan paud melalui Video Call.
Salah satu petugas atau operator membenarkan” Mungkin ada kesalahan dari Operator Paud Nur Habibi dalam meng-input data siswa yang belum pernah sama sekali sekolah di Yayasan Rahmad Habibi, karna operator tersebut juga sebagai pengajar di salah satu sekolah yang ada di kecamatan Perbaungan” papar operator tersebut.
Sempat terjadi perdebatan dari salah satu guru pengajar saat mengatakan” Pihak sekolah pernah memberikan keringanan atau potongan biaya sekolah untuk siswanya tersebut. Selanjutnya Firman dan Istri dengan rasa kekecewaan yang mendalam meninggal halaman sekolah tersebut.
(Tim/Jurlis)














