Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pemkot Bekasi Tidak Batasi Pembelian Beras Dalam Kemasan

1748
×

Pemkot Bekasi Tidak Batasi Pembelian Beras Dalam Kemasan

Sebarkan artikel ini

Hotnetnews.co.id || Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi mengklarifikasi adanya kebijakan pembatasan pembelian beras hanya 10 kg atau dua kantong beras dalam kemasan per harinya di toko ritel bagi masyarakat. Kamis, (5/10/2023).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Robet TP Siagian mengatakan bahwa sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, bahwa dipastikan stok beras dalam negeri masih dalam posisi aman,
ketersediaan beras di gudang Perum Bulog mencapai 1,7 juta ton untuk bulan Oktober.
Jumlah cadangan beras ini akan meningkat 2 juta ton pada November mendatang.

“Jika melihat ketersediaan beras Perum Bulog sebesar 1,7 juta ton beras untuk Oktober dan 2 juta ton beras pada November,”

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan pangan senilai Rp 8 triliun. Bantuan ini akan menyasar 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Terkait dengan adanya ke khawatiran masyarakat terhadap pembatasan pembatasan pembelian beras maksimal 10 kilogram (kg) per konsumen per hari di ritel modern adalah merupakan inisiatif/ kebijakan manajemen toko ritel.

Lebih lanjut Robet menjelaskan, skema pembatasan pembelian beras di toko ritel tersebut dikhususkan pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog.

“Untuk jenis beras yang dibatasi 2 pack di pasar ritel, hanya berlaku untuk beras SPHP yang dari Bulog,” katanya.

Adapun, untuk pembatasan pembelian beras komersial diserahkan ke masing-masing ritel. Dengan kata lain, pemerintah tidak akan melakukan intervensi pasar.

“Kalau untuk beras komersial, itu tergantung dari kebijakan ritel masing-masing,”

Robet menerangkan, bahwa pembatasan pembelian beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini merupakan strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan penyaluran. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk memudahkan jangkauan masyarakat.

BACA ARTIKEL  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

“Perlu dipahami beras SPHP ini berasal dari CBP yang digelontorkan secara luas ke masyarakat demi stabilisasi pasokan dan harga. Ini juga merupakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar beras pemerintah disalurkan secara masif,”

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Dinas, ketersedian stok di ritel maupun di toko beras aman,” ucapnya kepada Humas Kota Bekasi, Rabu (4/10/2023)

Robet lanjut mengatakan meski sekarang kondisi stok beras masih aman untuk diperoleh masyarakat, pihaknya tetap akan rutin mengecek ketersediaan stok beras di pasaran.

Dasar pelaksanaan kegiatan stabilisasi stok beras di masyarakat dikatakannya, Pemkot Bekasi berpedoman pada instruksi Pemerintah Pusat melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

Dijelaskan, Instruksi ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa untuk menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen, pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras melalui penetapan harga eceran tertinggi beras.

“Dari Intruksi ini Pemkot Bekasi menindaklanjutinya dengan memantau ketersediaan beras di pasaran. Namun apabila terjadi kelangkaan Beras maka Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan Bulog untuk melakukan operasi pasar,” pungkasnya. (Red)

Serangan Panah Wayer Lukai Siswa, Tuduhan SMK N 2 Bitung mencetak Premanisme Dipatahkan BITUNG – Pihak sekolah melalui salah satu tenaga pendidik, Fardhan Hidayah Hamsah, S.Pd., Gr, menyampaikan pernyataan tegas dan resmi menanggapi viralnya kasus pemukulan terhadap salah satu siswa yang terjadi baru-baru ini. Insiden tersebut ditegaskan murni melibatkan pihak luar dan tidak berkaitan dengan aktivitas internal sekolah. Dalam keterangan resminya, Fardhan Hidayah Hamsah menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa siswa jurusan listrik hingga mengalami luka akibat panah wayer merupakan serangan dari sekelompok pemuda luar yang diduga dalam kondisi mabuk. “Perlu kami luruskan bahwa kejadian ini bukan dipicu oleh siswa di dalam sekolah, melainkan serangan dari pihak luar terhadap siswa yang saat itu sedang berada di lingkungan sekolah menunggu jadwal ujian,” tegasnya. Berdasarkan penjelasan, insiden terjadi saat sejumlah siswa berada di area sekolah usai sebagian lainnya dipulangkan karena jadwal Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Tiba-tiba, sekelompok pemuda datang dan melakukan penyerangan, termasuk menggunakan panah wayer yang melukai salah satu siswa. Melihat rekannya terluka, siswa lain disebut melakukan pembelaan diri hingga terjadi aksi saling serang terhadap pelaku. Bantahan Keras terhadap Tuduhan Fardhan juga menanggapi serius pernyataan dari sebuah akun media sosial bernama “Ungke” yang menyebarkan sejumlah tudingan negatif terhadap sekolah. Ada tiga poin utama yang dibantah keras: 1. Tuduhan maraknya kekerasan oleh siswa di bawah umur Sekolah meminta pihak yang menuduh untuk menunjukkan bukti konkret terkait kejadian yang dimaksud, termasuk siapa pelaku dan korban. 2. Tudingan aktivitas menyimpang di lingkungan bengkel sekolah Pernyataan tersebut dinilai sangat serius dan tidak berdasar. Sekolah menegaskan tidak pernah ada praktik sebagaimana yang dituduhkan dan meminta klarifikasi serta bukti dari pihak yang menyebarkan informasi tersebut. 3. Stigma sekolah sebagai “sarang premanisme” Tuduhan ini disebut sebagai pernyataan yang tidak berdasar dan mencederai reputasi lembaga pendidikan yang telah lama berkontribusi mencetak tenaga kerja profesional. Rekam Jejak Prestasi Pihak sekolah menegaskan bahwa selama ini SMK di Bitung telah melahirkan banyak lulusan yang berkontribusi di berbagai sektor industri, baik di dalam maupun luar daerah. “Banyak alumni kami bekerja di sektor strategis seperti kelistrikan, otomotif, hingga industri nasional dan internasional. Bahkan ada yang bekerja di luar negeri, termasuk di Jepang,” jelas Fardhan. Selain itu, sekolah juga memiliki catatan prestasi nasional sejak era 1990-an, termasuk keberhasilan meraih juara tingkat nasional di bidang teknik bangunan. Pihak sekolah menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik. Langkah hukum terhadap oknum penyebar informasi disebut sedang dipersiapkan. “Kami mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Tuduhan tanpa dasar tidak hanya merugikan, tetapi juga berpotensi berimplikasi hukum,” tegas Fardhan. Sekolah mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Fokus utama kami tetap pada pendidikan dan masa depan generasi muda,” tutup Fardhan Hidayah Hamsah, S.Pd., Gr. Sufaldi
Bitung

  BITUNG – Hotnet news.co.id Pihak sekolah melalui…

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…