Scroll untuk baca artikel
Nasional

Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang Akan Diisi Deklarasi dan Rangkaian Acara Terstruktur

48
×

Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang Akan Diisi Deklarasi dan Rangkaian Acara Terstruktur

Sebarkan artikel ini

SEMARANG – Rencana pelaksanaan Milad ke-2 FERADI WPI yang akan digelar pada Sabtu, 18 April 2026 di Hall Trizz Hotel Kota Semarang dipastikan akan berlangsung dengan susunan acara yang terstruktur, mulai dari kegiatan pembukaan, sambutan, hingga agenda utama berupa deklarasi organisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum.

Rangkaian Acara Disusun Sistematis dari Persiapan hingga Hiburan. Berdasarkan susunan acara yang telah disiapkan panitia, kegiatan akan diawali dengan persiapan panitia pada pukul 17.30 WIB, dilanjutkan dengan makan malam bersama yang diiringi hiburan solo organ pada pukul 18.00 hingga 19.00 WIB.

Acara resmi kemudian dibuka oleh pembawa acara (MC) pada pukul 19.00 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kebangsaan.

Rangkaian berikutnya mencakup doa yang dipimpin oleh Ketua DPC FERADI WPI Kota Semarang, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia, Ketua Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI, serta Ketua Umum FERADI WPI.

Deklarasi Jadi Agenda Utama Milad ke-2 FERADI WPI
Puncak kegiatan Milad ke-2 FERADI WPI akan ditandai dengan agenda deklarasi organisasi yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 20.20 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI.

Deklarasi tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian acara, sebagai penegasan komitmen organisasi sebagaimana tema yang diusung, yaitu:
“Deklarasi Organisasi Advokat Paralegal yang Berkomitmen dan Berdedikasi Mengupayakan Kesejahteraan & Mencintai Bangsa Indonesia.”

Dalam teks deklarasi yang telah disiapkan, FERADI WPI menegaskan sejumlah poin penting, di antaranya komitmen menjunjung tinggi supremasi hukum, keadilan, dan nilai kemanusiaan; membangun organisasi yang berintegritas dan profesional; serta memperkuat peran advokat, paralegal, dan mediator dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, deklarasi juga menegaskan tekad organisasi dalam mengupayakan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas, serta menanamkan nilai kecintaan terhadap bangsa Indonesia dengan menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA ARTIKEL  Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia Bekasi, Gelar Rapat Minggon Dan Lokakarya

Rangkaian Seremonial dan Apresiasi Lengkapi Acara
Usai deklarasi, rangkaian acara akan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan kue ulang tahun sebagai simbol peringatan Milad ke-2 FERADI WPI. Selanjutnya, panitia juga menjadwalkan pemberian FERADI WPI Award sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam organisasi.

Ketua Panitia Pelaksana, Eko Affandi, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut telah dirancang sebagai bagian dari agenda resmi kegiatan dan merupakan bentuk penghormatan organisasi terhadap dedikasi anggota.

“FERADI WPI Award kami agendakan sebagai bentuk apresiasi yang terstruktur dan objektif kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kontribusi nyata dalam membangun dan membesarkan organisasi. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi sekaligus standar nilai bagi seluruh anggota dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya di dalam organisasi,” ujar Eko Affandi dalam rapat panitia.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian doorprize, sesi foto bersama, serta penutupan oleh MC. Setelah acara resmi berakhir, kegiatan akan dilanjutkan dengan hiburan dan acara bebas hingga pukul 22.00 WIB.

Milad ke-2 Jadi Momentum Peneguhan Nilai dan Arah Organisasi.
Dengan susunan acara yang telah dirancang secara sistematis, pelaksanaan Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting dalam meneguhkan nilai, arah, serta identitas organisasi.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Milad ke-2 tidak terlepas dari sinergi dan kebersamaan seluruh elemen organisasi.

“Keberhasilan sebuah agenda organisasi bukan hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga oleh doa, kebersamaan, dan kerja sama seluruh unsur, mulai dari struktur tertinggi hingga anggota di akar rumput. Seluruhnya adalah kekuatan yang sangat kami banggakan dalam membangun FERADI WPI sebagai organisasi yang solid dan berdaya,” ujarnya.

BACA ARTIKEL  Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Dibuka 

Ia juga menekankan pentingnya membangun persatuan dan kesatuan organisasi sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan organisasi ke depan.

“Dalam perspektif organisasi modern, kekuatan utama tidak hanya terletak pada struktur, tetapi pada kohesi dan integrasi nilai di dalamnya. Persatuan dan kesatuan bukan sekadar slogan, melainkan prasyarat utama untuk menciptakan organisasi yang adaptif, progresif, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Milad ke-2 ini harus kita maknai sebagai ruang untuk memperkuat konsolidasi dan mempererat ikatan kolektif seluruh anggota,” tegasnya.

Terkait agenda deklarasi, Ketua Umum juga menegaskan bahwa substansi yang dibacakan bukan sekadar formalitas, melainkan refleksi komitmen bersama.

“Deklarasi yang akan kita bacakan adalah cerminan tekad bersama, sebagaimana kita menegaskan bahwa FERADI WPI hadir sebagai organisasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum, keadilan, dan nilai kemanusiaan, serta berkomitmen untuk mengupayakan kesejahteraan dan mencintai bangsa Indonesia. Ini bukan sekadar teks, tetapi ruh perjuangan yang harus hidup dalam setiap langkah kita,” tutur Adv. Donny Andretti.

Pelaksanaan Milad ke-2 FERADI WPI pada 18 April 2026 di Hall Trizz Hotel Kota Semarang akan menghadirkan rangkaian acara yang terstruktur, dengan puncak kegiatan berupa deklarasi organisasi sebagai bentuk penegasan komitmen dan dedikasi dalam menjalankan peran kelembagaan. Panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah disusun untuk mendukung kelancaran dan kekhidmatan acara.

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…