Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Diduga PETI Beroperasi Bebas, Warga Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum di Merangin

48
×

Diduga PETI Beroperasi Bebas, Warga Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum di Merangin

Sebarkan artikel ini

MeranginHotnetNews.co.id         Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga melibatkan seorang warga bernama Hapis di Desa Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan publik. Selain diduga menjalankan aktivitas tambang ilegal, yang bersangkutan juga disebut-sebut memiliki gudang BBM yang diduga digunakan untuk mendukung operasional tambang tersebut.

Meski informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut telah lama beredar di tengah masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang tegas. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan warga mengenai efektivitas dan keseriusan aparat dalam memberantas praktik PETI yang selama ini menjadi persoalan serius di Kabupaten Merangin.

Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara. Lambatnya penanganan justru berisiko menimbulkan persepsi negatif di masyarakat serta memunculkan kesan bahwa pelaku tertentu seolah kebal terhadap hukum.

Masyarakat mendesak Polres Merangin untuk segera turun ke lapangan, melakukan penyelidikan secara menyeluruh, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi harapan masyarakat agar kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

“Jangan sampai hukum hanya tajam terhadap pelaku kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan pihak yang diduga memiliki pengaruh. Jika memang ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujar salah seorang warga.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang dan membuktikan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum.

Reporter: Siefronhadi