MERANGIN | HOTNETNEWS.CO.ID Dua warga berinisial ER dan FR mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah warung remang-remang milik seseorang berinisial Rohit, di wilayah Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Peristiwa tersebut kini berujung pada laporan polisi. Kedua korban berharap aparat kepolisian dapat mengusut kejadian tersebut secara profesional dan memberikan rasa keadilan kepada mereka.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, ER dan FR mendatangi awak media di sebuah warung kopi. Keduanya kemudian menceritakan kronologi kejadian yang mereka alami.
Menurut keterangan ER, sebelum kejadian, dirinya bersama FR mendatangi warung milik Rohit dengan tujuan mencari hiburan setelah merasa penat dengan persoalan yang sedang dihadapi.
“Awalnya saya bersama rekan saya FR datang ke warung tersebut untuk mencari hiburan. Setelah sampai, kami memesan makanan dan minuman sambil menikmati suasana dan musik,” ujar ER kepada awak media.
Namun, menurut ER, situasi kemudian berubah ketika dirinya hendak menyumbangkan sebuah lagu.
ER mengaku secara spontan dicegah oleh pemilik warung. Bahkan, ia mengaku bajunya sempat ditarik dan dirinya mendapat larangan untuk bernyanyi.
“Pada saat saya mau menyumbangkan lagu, tiba-tiba saya dicegah. Baju saya ditarik dan saya dikatakan tidak boleh membawa lagu. Saat itu wajah pemilik warung terlihat marah,” ungkap ER.
Dari kejadian tersebut kemudian terjadi cekcok antara ER dengan Rohit. Menurut pengakuan korban, situasi semakin memanas setelah sejumlah orang yang disebut sebagai teman dekat pemilik warung ikut terlibat.

ER menduga dirinya bersama FR kemudian dikeroyok oleh sejumlah orang. Ia memperkirakan jumlah orang yang terlibat mencapai belasan orang.
“Kemudian terjadi cekcok. Setelah itu teman-teman pemilik warung ikut datang dan kami dikeroyok. Jumlahnya cukup banyak, sekitar belasan orang,” katanya.
Atas kejadian tersebut, ER dan FR mengaku telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan pengeroyokan tersebut, awak media mencoba mendatangi lokasi warung yang disebut menjadi tempat kejadian perkara.
Namun, saat didatangi, warung tersebut dalam kondisi tertutup rapat dan tidak terlihat adanya aktivitas di lokasi.
Kedua korban berharap laporan yang mereka sampaikan kepada aparat penegak hukum dapat ditindaklanjuti secara objektif dengan memeriksa seluruh pihak yang terkait serta mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Kepolisian Resort Merangin, agar perkara ini dapat diproses secara adil dan profesional. Kami hanya ingin mendapatkan keadilan,” ujar ER.
Para korban juga berharap proses hukum berjalan transparan sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum.
Mereka menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian dan berharap seluruh fakta, saksi maupun alat bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.
[Siefronhadi]












