Scroll untuk baca artikel
Kab. Merangin

Dugaan Aktivitas PETI Kota Tapus Makin Panas, Martutu Disebut Buka Akses Jalan dan Minta Uang Keamanan — APH Diminta Turun Tangan

×

Dugaan Aktivitas PETI Kota Tapus Makin Panas, Martutu Disebut Buka Akses Jalan dan Minta Uang Keamanan — APH Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

MERANGIN — HOTNETNEWS.CO.ID Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kota Tapus, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Bukan hanya keberadaan sejumlah alat berat jenis excavator yang menjadi perhatian, tetapi muncul pula dugaan keterlibatan Martutu dalam membuka akses jalan menuju lokasi serta meminta uang keamanan kepada para pemain PETI. Rabu (16/9/2026)

Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga setempat yang mengaku mengetahui adanya aktivitas dan akses menuju lokasi pertambangan. Namun, dugaan mengenai permintaan uang keamanan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum (APH).

Menurut keterangan warga, Martutu diduga memiliki peran dalam penyediaan atau pembukaan akses jalan menuju kawasan yang digunakan untuk aktivitas PETI. Warga juga menyebut adanya dugaan permintaan uang keamanan dengan nominal yang disebut cukup besar.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya tentu tidak lagi sebatas aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga menyangkut siapa saja yang diduga memberikan akses, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Sorotan warga semakin kuat karena di kawasan tersebut disebut terdapat alat berat jenis excavator, termasuk merek Zoomlion, yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan. Siapa pemilik alat berat tersebut, siapa operatornya, siapa yang membiayai operasionalnya, serta siapa yang memberikan akses menuju lokasi menjadi pertanyaan yang kini menunggu jawaban.

Warga meminta APH tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pekerja lapangan apabila ditemukan pelanggaran. Mereka berharap penelusuran dilakukan secara menyeluruh terhadap rantai aktivitas, pemodal, pemilik alat berat, penyedia akses, hingga pihak yang diduga menerima aliran uang.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pelaku di lapangan, sementara pihak yang diduga berada di belakang aktivitas justru tidak tersentuh. Kalau memang ada pelanggaran, silakan proses sesuai hukum dan buktikan secara terang,” ujar salah seorang warga.

BACA ARTIKEL  Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi, Auditor Inspektorat Segera Serahkan ke APH Terkait Kerugian Negara 

Warga juga berharap aparat melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Selain persoalan dugaan PETI, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak dikendalikan.

Publik kini menunggu langkah konkret APH. Apakah dugaan keterlibatan Martutu dalam penyediaan akses jalan dan permintaan uang keamanan akan ditelusuri? Siapa pemilik alat-alat berat yang beroperasi di lokasi? Dan apakah terdapat pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut?

Semua pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui investigasi, pemeriksaan lapangan, dan pembuktian hukum, bukan sekadar isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, Martutu belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan yang disampaikan warga tersebut. HOTNETnews.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Martutu maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

 

[Siefronhadi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *