MERANGIN – HotnetNews.co.id
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan persoalan label kemasan pada Beras Super Kerinci Merk Nur produksi CV. Usaha Sejati Makmur, awak media melakukan penelusuran dan investigasi langsung di lapangan guna memperoleh informasi yang berimbang dari berbagai pihak, termasuk para konsumen yang selama ini membeli dan mengonsumsi beras tersebut.
Dari hasil wawancara dengan sejumlah pembeli dan pelanggan di wilayah Kabupaten Merangin, mayoritas konsumen mengaku puas terhadap kualitas Beras Super Kerinci Merk Nur. Mereka menilai beras tersebut memiliki kualitas yang baik, rasa yang enak saat dikonsumsi, serta harga yang relatif terjangkau dibandingkan produk sejenis di pasaran.
Salah seorang konsumen yang ditemui awak media mengaku telah beberapa kali membeli Beras Super Kerinci Merk Nur untuk kebutuhan rumah tangganya.
“Kalau menurut saya beras ini bagus, bersih, nasinya pulen dan enak dimakan. Harganya juga masih terjangkau sehingga cukup membantu ekonomi keluarga,” ujarnya.
Hal senada disampaikan konsumen lainnya yang menilai keberadaan beras tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami sebagai pembeli melihat dari kualitas dan harga. Selama ini tidak ada keluhan, malah banyak yang suka karena rasanya enak dan harganya sesuai kemampuan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di sejumlah toko dan kios yang menjual produk tersebut, permintaan masyarakat terhadap Beras Super Kerinci Merk Nur masih tergolong baik. Beberapa pedagang menyebutkan bahwa produk tersebut cukup diminati karena dianggap memiliki kualitas yang sesuai dengan harga jualnya.
Sementara itu, terkait adanya persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik mengenai label kemasan, pihak distributor AW telah memberikan hak jawab dan klarifikasi bahwa mereka hanya berperan sebagai distributor atau penyalur yang menerima produk dari perusahaan dan menjualnya kembali kepada konsumen tanpa melakukan perubahan terhadap isi, takaran maupun kemasan produk.
AW juga menyatakan telah memenuhi panggilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Merangin, Unit ll Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin pada hari ini Jum’at (19/6/2026), serta mengikuti arahan yang diberikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses yang sedang berjalan.
Sebagai bagian dari prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang, media ini memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Pemberitaan ini bertujuan menyajikan informasi secara utuh kepada masyarakat berdasarkan fakta, keterangan narasumber, serta hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan adanya keluhan signifikan dari konsumen terkait kualitas Beras Super Kerinci Merk Nur. Sebaliknya, sejumlah pembeli menyatakan merasa terbantu karena produk tersebut memiliki kualitas yang baik dengan harga yang relatif terjangkau bagi masyarakat.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. [Red]












