Hotenetnews.co.id || Lebak Banten – Polemik pembangunan Gereja di Citra Maja Raya (CMR) di Kecamatan Maja. Ujang Krisna Ketua Badan Potensi Pembinaan Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, angkat bicara. Rabu 8 November 2023.
Ujang Krisna yang akrab di sapa Belong Ketua Ormas BPPKB Kabupaten Lebak ketika di konfirmasi terkait polemik pembangunan rumah ibadah (Gereja) di CMR, menyampaikan.
“Kami sangat menghargai keaneka ragaman budaya dan agama, bukan Intoleransi atau tidak setuju. Kami anggap pemerintah Kabupaten Lebak tidak transparan kalau itu sesuai SKB 2 Menteri tidak akan ada statemen di vidio Kepala Desa yang telah viral dan tokoh masyarakat pun tidak akan melakukan penolakan,” ungkap Ujang Krisna.
Lanjut Ujang Krisna, “bahwa anggota DPC BPPKB Kabupaten Lebak sudah mendatangi Citra Maja Raya, dengan bekal informasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) bahwa tidak sesuai data yang ada. Sebab banyak rumah – rumah hunian kosong dan nomor blok yang hilang. Dan kami menduga adanya cacat secara administrasi karena tidak memenuhi Prasyarat SKB 2 Kemendagri dan Kementrian Agama,” Katanya
“Diduga, objek tersebut masuk di dalam sitaan Kejaksaan Agung RI,” ujar Ketua Ormas BPPKB Banten Kabupaten Lebak.
Dengan ini, BPPKB Banten Kabupaten Lebak mendesak PJ Bupati Lebak untuk menerbitkan surat pembatalan Persetujuan Guna Bangunan (PGB) Gereja di Citra Maja Raya. Apabila hal tersebut tidak dibatalkan maka kami akan melakukan estimasi kepada semua pihak – pihak terkait,” tutup Ujang Krisna. (Ifan)












