Scroll untuk baca artikel
AcehViral

Pasca Banjir Longsor Bireuen Aceh Belum Dapat Bantuan

398
×

Pasca Banjir Longsor Bireuen Aceh Belum Dapat Bantuan

Sebarkan artikel ini

Hotnetnews.co.id – Sepekan banjir longsor menerjang Sumatera, sejumlah wilayah masih terisolasi. Warga menunggu bantuan dan evakuasi dari lokasi bencana.

Dilansir halaman kompas.com, Distribusi bantuan untuk warga terdampak bencana di Bireuen, Aceh, belum merata.

Masih ada sejumlah daerah yang hingga kini belum mendapat bantuan karena masih terisolasi, imbas terputusnya akses menuju daerah tersebut.

Sementara Pemkab Nagan Raya sampai hari ini belum menerima satu pun bantuan dari Pemerintah Pusat. Kami sangat berharap bantuan segera disalurkan kepada masyarakat yang tertimpa musibah di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan, Kamis (4/12/2025) dikutip dari Antara.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya mencatat sebanyak 25.608 jiwa atau 8.258 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir bandang dan banjir luapan yang terjadi pada 26–27 November 2025.

Bupati Teuku Raja Keumangan meminta pemerintah pusat menetapkan banjir yang melanda Aceh, termasuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sebagai bencana nasional. Ia menilai skala kerusakan dan cakupan wilayah terdampak sudah melewati kemampuan anggaran daerah.

Dia menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, Pemkab Nagan Raya telah menandatangani surat pernyataan ketidakmampuan anggaran dalam menangani bencana besar tersebut.

Langkah serupa juga dilakukan sejumlah kabupaten lain di Aceh yang mengalami kerusakan signifikan.

“Saya sudah menandatangani surat pernyataan ketidakmampuan dari segi anggaran dalam mengatasi musibah ini. Sama seperti beberapa kabupaten lainnya di Aceh yang sudah menandatangani surat pernyataan serupa,” pungkasnya.

 

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…