Hotnetnews.co.id || Kab. Karawang, kasus pengeroyokan yang menimpa Heri Susanto (35), seorang warga Dusun Segaran RT 006 RW 002 Desa Batu Jaya, Kecamatan Batu Jaya, Kabupaten Karawang, berujung diamankannya salah satu yang diduga pelaku, Pihak keluarga korban meminta aparat penegak hukum Polres Karawang untuk segera menangkap para pelaku lainnya yang diduga lebih dari tiga orang. Senin, (4/12/2023).
Tertangkapnya satu pelaku penganiyaan bernama Ali Aji Mustakim, di ungkapkan langsung Kasubsi penmas Polres Kerawang Ipda Kusmayadi, saat dimintai tanggapannya oleh awak media pada Minggu 04 Desember 2023.
“Kami dari polres karawang telah mengamankan satu pelaku atas nama Aji Ali Mustamin, yang di amankan tidak jauh dari tempat tinggalnya” ucap Kusmayadi.
IPDA Kusmayadi menjelaskan bahwa saat kejadian para pelaku mendatangi toko dan rumah korban sempat terjadi cekcok hingga berujung terjadi kasus pengeroyokan, korban langsung melaporkan dan di lakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku, polres karawang juga akan terus melakukan penyelidikan dalam kasus 170 yang di laporkan korban.
Antara korban dan kakak pelaku saling kenal dan permasalah sendiri berawal dari kasus hutang piutang, saat pelaku datang sempat bersitegang hingga korban di keroyok para pelaku, sedangkan saat kejadian apakah ada kakak pelaku masih dalam penyelidikan Polsek karawang.
Sementara itu korban pengeroyokan Heri Santoso yang kondisinya masih mengalami trauma mendalam, mengaku sangat berharap para pelaku semua dapat ditangkap petugas polres kerawang, karena selain mengakibatkan dirinya mengalami luka juga mengalami trauma yang mendalam.
“Meski saya sudah mendapat kabar salah satu pelaku pengeroyokan sudah di amankan, namun masih ada beberapa pelaku lainnya yang belum diamankan, dan saya berharap semuanya dapat di amankan, bila perlu polres karawang mengusut tuntas kasus yang menimpa dirinya” Tandas Heri Santoso.
Sebelumnya diketahui Heri Santoso menjadi korban pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 10 Agustus 2023 dan langsung membuat laporan dengan Nomer laporan: LP/B/1193/VIII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT. (Red)













