MANADO, SULUT | HOTNETNEWS.CO.ID Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pimpinan di lingkungan SMAN 9 Manado mendapat sorotan dari Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum dan pemeriksaan yang berwenang.
Prof. Sutan Nasomal menilai lingkungan pendidikan semestinya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan memberikan keteladanan bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
“Sangat tidak elok apabila persoalan seperti ini terjadi di lingkungan pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang bersih dari segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat pendidik maupun peserta didik,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia menegaskan, apabila berdasarkan proses hukum dan pemeriksaan resmi yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat, Gubernur Sulawesi Utara perlu memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pemberhentian dari jabatan.
“Jika terbukti bersalah, Gubernur Sulawesi Utara harus mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Sanksi yang tegas diperlukan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan pendidikan sekaligus memberikan efek jera,” tegasnya.
Sorotan tersebut berkaitan dengan laporan seorang guru SMAN 9 Manado berinisial/nama pelapor Honestimi Gulo, yang disebut telah melaporkan dugaan pelecehan seksual kepada SPKT Polda Sulawesi Utara.
Dalam narasi laporan yang disampaikan, dugaan tersebut disebut melibatkan Hendra Massi, S.Pd., M.M. yang sebelumnya disebut menjabat sebagai wakil kepala sekolah dan kemudian menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt.) kepala sekolah.
Namun demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Prof. Sutan juga meminta penyidik Polda Sulawesi Utara menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
“Kita berharap aparat kepolisian serius menangani laporan tersebut. Semua pihak harus menghormati proses hukum dan memberikan ruang kepada penyidik untuk mengungkap fakta secara objektif,” katanya.
Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara meningkatkan pembinaan mengenai etika, integritas, serta perilaku profesional bagi kepala sekolah, guru, dan seluruh tenaga kependidikan.
Menurutnya, persoalan moral dan profesionalitas tenaga pendidik tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
“Pembinaan akhlak, etika, dan profesionalitas harus diperkuat. Jangan sampai ada lagi tenaga pendidik yang mengalami persoalan serupa. Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran berat, sanksi harus diberikan sesuai ketentuan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” imbuh Prof. Sutan Nasomal, yang juga disebut sebagai pakar hukum internasional, ekonom, guru besar bidang hukum pidana internasional, serta Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui komunikasi seluler pada 21 Agustus 2026.
Catatan: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak Jawab untuk memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan sesuai ketentuan hukum dan prinsip praduga tak bersalah.





